

Dessy Fredrica Itaar (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura, Dessy Fredrica Itaar menyampaikan untuk Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, surat pemberitahuan atau formulir Model C untuk pencoblosan tidak lagi menggunakan undangan fisik.
Sebagai pengganti, masyarakat diminta untuk mandiri mengecek status pemilih melalui website DPT Online. Jadi sebelum ke TPS atau mulai dari sekarang, masyarakat diminta untuk mengecek status pemilihnya di setiap Kelurahan/Kampung, di masing masing TPS, atau melalui website DPT Online.
“Jadi nantinya sebelum ke TPS, pemilih sudah tahu TPS-nya dimana, sehingga sampai di TPS, hanya menunjukkan bukti itu kepada petugas TPS,” jelas Dessy saat ditemui Cendrawasih Pos di Hotel Grand Abepura, Senin (26/8) kemarin.
Penghapusan undangan fisik ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu. Selain itu meminimalisir penggunaan kertas. Sehingga bagi masyarakat yang ada di Kota Jayapura diminta partisipatif mengecek status pemilih di setiap TPS atau kelurahan masing masing.
“Karena daftar pemilih sementara (DPS) telah kami bagikan ke masing masing kelurahan, disana masyarakat bisa cek, apakah dia terdaftar sebagai pemilih sementara atau tidak,” bebernya.
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…