

Raymond Mandibondibo (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond Mandibodibo mengaku pihaknya akan melakukan operasi yustisi kepada seluruh masyarakat di wilayah Kota Jayapura.
Menurutnya, operasi yustisi tersebut diperintahkan langsung oleh Pj Walikota Jayapura sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan masyarakat di kota Jayapura. Artinya setiap masyarakat kota Jayapura yang sudah berusia di atas 17 tahun harus memiliki KTP elektronik.
“Sesuai dengan arahan pejabat Walikota Jayapura dan sesuai dengan undang-undang kependudukan, undang-undang 23 tahun 2006, undang-undang 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, dan juga Perda Nomor 8 Tahun 2022, bahwa penduduk harus memiliki identitas, dan sesuai dengan amanat undang-undang pula orang harus tinggal sesuai dengan alamat yang ada di identitas KTP,” kata Raymond Mandibondibu, Selasa (27/8).
Dia mengatakan rencana operasi yustisi yang dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura itu tidak saja menyasar tempat hiburan malam atau dilakukan pada malam hari tetapi itu berlaku umum.
“Jadi intinya semua orang harus memiliki identitas kependudukan, maka pemerintah berkewajiban melakukan pemeriksaan KTP. Itu yang melatarbelakangi kenapa operasi yustisi ini penting dilakukan,” katanya.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…