Dikatakan saat ini Pemerintah sedang melakukan sosialisasi terkait dengan rencana operasi yustisi tersebut supaya diketahui oleh masyarakat. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik terutama yang sudah berusia diatas 17 tahun supaya segera mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
“Bapak Walikota sampaikan bahwa kita umumkan dulu kepada masyarakat supaya masyarakat mulai mempersiapkan diri,” bebernya.
Karena itu pihaknya belum memastikan kapan waktunya kegiatan operasi yustisi itu dilakukan. Dia mengatakan operasius di sini juga akan melibatkan beberapa pihak terkait. Mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri, pengadilan tinggi, TNI, Satpol PP. Sehingga operasi yustisi ini berjalan lancar.
“Waktunya saya belum bisa sampaikan karena belum ada petunjuk lanjutan. Tapi arahan Bapak Walikota itu ini supaya Tolong dipublish dulu,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…