Dikatakan saat ini Pemerintah sedang melakukan sosialisasi terkait dengan rencana operasi yustisi tersebut supaya diketahui oleh masyarakat. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik terutama yang sudah berusia diatas 17 tahun supaya segera mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
“Bapak Walikota sampaikan bahwa kita umumkan dulu kepada masyarakat supaya masyarakat mulai mempersiapkan diri,” bebernya.
Karena itu pihaknya belum memastikan kapan waktunya kegiatan operasi yustisi itu dilakukan. Dia mengatakan operasius di sini juga akan melibatkan beberapa pihak terkait. Mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri, pengadilan tinggi, TNI, Satpol PP. Sehingga operasi yustisi ini berjalan lancar.
“Waktunya saya belum bisa sampaikan karena belum ada petunjuk lanjutan. Tapi arahan Bapak Walikota itu ini supaya Tolong dipublish dulu,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…