Dikatakan saat ini Pemerintah sedang melakukan sosialisasi terkait dengan rencana operasi yustisi tersebut supaya diketahui oleh masyarakat. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik terutama yang sudah berusia diatas 17 tahun supaya segera mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
“Bapak Walikota sampaikan bahwa kita umumkan dulu kepada masyarakat supaya masyarakat mulai mempersiapkan diri,” bebernya.
Karena itu pihaknya belum memastikan kapan waktunya kegiatan operasi yustisi itu dilakukan. Dia mengatakan operasius di sini juga akan melibatkan beberapa pihak terkait. Mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri, pengadilan tinggi, TNI, Satpol PP. Sehingga operasi yustisi ini berjalan lancar.
“Waktunya saya belum bisa sampaikan karena belum ada petunjuk lanjutan. Tapi arahan Bapak Walikota itu ini supaya Tolong dipublish dulu,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…