Categories: METROPOLIS

Lagi, Bayi Dibuang dan Ditemukan Tak Bernyawa

JAYAPURA – Belum tuntas penyidikan kasus penemuan bayi yang diduga baru saja dilahirkan dan dibuang di  tumpukan sampah di Hanyaan, hanya berselang satu hari,  Senin (27/5) sore kasus serupa kembali terjadi. Hanya saja lokasinya berbeda, dimana kali ini ditemukan di Pantai Holtekamp tepatnya di lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach Pantai, Kampung Holtekamp Distrik Abepura.

   Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda. Kapolsek Komarul mengatakan kejadian tersebut diketahui Senin sore sekitar Pukul 15.30 WIT.

    Pihaknya melalui piket Polsek menerima laporan masyarakat terkait adanya temuan jenazah bayi dalam posisi tengkurap di pesisir atau pinggir pantai.

“Kronologis penemuan jenazah bayi tersebut berawal saat saksi bernama Fitri (35) dan Baren (25) yang sedang mengecek para pengunjung pantai dan didapati beberapa pengunjung menginformasikan kepada keduanya tentang penemuan mayat bayi tersebut,” ungkap Kapolsek.

    Kapolsek Abepura ketika menerima laporan langsung mendatangi TKP bersama Kanit Reskrim Ipda Arman dan Kanit Intel Ipda Mardi, kemudian bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota mengevakuasi jasad bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

   “Untuk sementara langkah awal yang kami lakukan yakni mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan para saksi dan mengevakuasi jasad bayi tersebut ke rumah sakit Bhayangkara Kotaraja,” kata Kapolsek. Yang jelas posisi jenasah ketika itu berada di pinggir pantai dengan kondisi tak bernyawa.

   Lebih lanjut,   Kapolsek mengaku belum diketahui penyebab jasad bayi tersebut ada di lokasi karena masih dalam penyelidikan. 

“Kasus ini, kini dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, sementara untuk jasad bayi berada di rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya bayi tersebut termasuk untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan,” ujar Kapolsek.

   Mantan Kabag Ops Polres Jayawijaya ini juga menambahkan, dugaan sementara bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya dengan alasan tidak menghendaki kehadirannya, bisa karena kondisi ekonomi atau merupakan hasil hubungan terlarang.

   “Pihak Kepolisian tentunya akan melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap motif pelaku yang tega   membuang bayi tak berdosa tersebut,” imbuh Kompol Komarul Huda.     

Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat yang kiranya mengetahui atau mencurigai lingkungan situasi kondisi di sekitarnya, dimana kemungkinan besar ada hubungannya dengan kejadian ini atau apapun itu informasinya untuk bisa diberitahukan kepada pihak kepolisian.

“Silahkan hubungi call center yang tersedia atau mendatangi kantor Kepolisian terdekat,” pungkas Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

28 minutes ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

58 minutes ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 hour ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

2 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

2 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

3 hours ago