Dia menambahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura di tengah pemberlakuan aturan baru itu, salah satu potensi besar yang sedang digarap oleh Pemkot Jayapura melalui Bapenda Kota Jayapura itu adalah potensi pajak rumah tangga yang mana pihaknya telah menargetkan senilai Rp 15 miliar untuk potensi tersebut.
Sejauh ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga diharapkan masyarakat bisa mendukung penuh program-program pemerintah, terutama terkait dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah di kota Jayapura.
“Salah satu potensi yang akan dipungut yaitu sampah rumah tangga yang akan dipungut oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Bapenda Kota Jayapura” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…
Menurutnya, posisi strategis Papua yang kaya akan keindahan alam, budaya, dan destinasi wisata kelas dunia…