Dia menambahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura di tengah pemberlakuan aturan baru itu, salah satu potensi besar yang sedang digarap oleh Pemkot Jayapura melalui Bapenda Kota Jayapura itu adalah potensi pajak rumah tangga yang mana pihaknya telah menargetkan senilai Rp 15 miliar untuk potensi tersebut.
Sejauh ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga diharapkan masyarakat bisa mendukung penuh program-program pemerintah, terutama terkait dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah di kota Jayapura.
“Salah satu potensi yang akan dipungut yaitu sampah rumah tangga yang akan dipungut oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Bapenda Kota Jayapura” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…