Dia menambahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura di tengah pemberlakuan aturan baru itu, salah satu potensi besar yang sedang digarap oleh Pemkot Jayapura melalui Bapenda Kota Jayapura itu adalah potensi pajak rumah tangga yang mana pihaknya telah menargetkan senilai Rp 15 miliar untuk potensi tersebut.
Sejauh ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga diharapkan masyarakat bisa mendukung penuh program-program pemerintah, terutama terkait dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah di kota Jayapura.
“Salah satu potensi yang akan dipungut yaitu sampah rumah tangga yang akan dipungut oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Bapenda Kota Jayapura” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…
Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai sejak, Senin 4 Mei hingga Kamis, 7…
Menurutnya, kelulusan merupakan awal dari harapan baru bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang…
Kericuhanpun tak terhindarkan, aparat harus menghindari lemparan batu sambil melepas tembakan gas air mata. Dari…