Categories: METROPOLIS

Registrasi Draf Raperdasi dan Raperdasus Diminta Dipercepat

JAYAPURA – Anggota DPR Papua John NR Gobai mengatakan sesuai UU No 12 tahun 2011 dan Permendagri No 120 tahun 2017, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua dan Biro Hukum Setda Papua diminta untuk  segera rapat untuk menyusun kembali draf perda sesuai hasil fasilitasi  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  Dikatakan Gobai Raperdasus dan Raperdasi yang ditetapkan tahun 2018-2019 yang merupakan Perda inisiatif Anggota DPR Papua yang DPR Papua sudah ambil dan dapatkan hasil fasilitasinya di Kemendagri

  “Diantaranya yaitu, Raperdasi tentang Perlindungan Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh Orang Asli Papua, Raperdasi tentang Penanganan Konflik Sosial di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Pertambangan Rakyat di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perlindungan dan pengembangan Pangan lokal dan Pedagang asli Papua, Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Nelayan Masyarakat adat Papua dan  dan Raperdasus tentang Masyarakat Adat di Provinsi Papua,” katanya Melalui telepon selulernya, Senin, (28/3).

   Ia berharap, sesuai UU No 12 tahun 2011 dan Permendagri No 120 tahun 2017 maka, Bapemperda DPR Papua dan Biro Hukum Setda Papua dapat segera rapat terkait draf perda.

“Bapemperda DPR Papua dan Biro Hukum Setda Papua dapat segera rapat untuk menyusun kembali draf perda sesuai hasil fasilitasi Kemendagri, selanjutnya hasilnya diajukan ke Biro Hukum Kemendagri  dengan surat Sekda Papua untuk memohon no register sesuai Permendagri No 120 tahun 2018, jika telah diberikan no register, maka biro hukum menyiapkan draft perda untuk ditandatangani Gubernur Papua dan diberikan nomor perda, diundangkan dalam lembaran daerah ditandatangani oleh Sekda Papua, salinannya ditandatangani Biro Hukum Setda Papua kemudian diberlakukan di Papua,” Jelasnya.

   Ia mengatakan selanjutnya tugas DPRP adalah mengawasi pelaksanaannya. Karena itu, pihaknya meminta agar hal ini bisa dipercepat oleh Biro Hukum Pemprov Papua. “Jika ada yang kurang dapat diajukan usul revisinya nanti,” katanya.(oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

10 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

11 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

12 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

13 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

16 hours ago