Categories: METROPOLIS

Registrasi Draf Raperdasi dan Raperdasus Diminta Dipercepat

JAYAPURA – Anggota DPR Papua John NR Gobai mengatakan sesuai UU No 12 tahun 2011 dan Permendagri No 120 tahun 2017, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua dan Biro Hukum Setda Papua diminta untuk  segera rapat untuk menyusun kembali draf perda sesuai hasil fasilitasi  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  Dikatakan Gobai Raperdasus dan Raperdasi yang ditetapkan tahun 2018-2019 yang merupakan Perda inisiatif Anggota DPR Papua yang DPR Papua sudah ambil dan dapatkan hasil fasilitasinya di Kemendagri

  “Diantaranya yaitu, Raperdasi tentang Perlindungan Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh Orang Asli Papua, Raperdasi tentang Penanganan Konflik Sosial di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Pertambangan Rakyat di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perlindungan dan pengembangan Pangan lokal dan Pedagang asli Papua, Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Nelayan Masyarakat adat Papua dan  dan Raperdasus tentang Masyarakat Adat di Provinsi Papua,” katanya Melalui telepon selulernya, Senin, (28/3).

   Ia berharap, sesuai UU No 12 tahun 2011 dan Permendagri No 120 tahun 2017 maka, Bapemperda DPR Papua dan Biro Hukum Setda Papua dapat segera rapat terkait draf perda.

“Bapemperda DPR Papua dan Biro Hukum Setda Papua dapat segera rapat untuk menyusun kembali draf perda sesuai hasil fasilitasi Kemendagri, selanjutnya hasilnya diajukan ke Biro Hukum Kemendagri  dengan surat Sekda Papua untuk memohon no register sesuai Permendagri No 120 tahun 2018, jika telah diberikan no register, maka biro hukum menyiapkan draft perda untuk ditandatangani Gubernur Papua dan diberikan nomor perda, diundangkan dalam lembaran daerah ditandatangani oleh Sekda Papua, salinannya ditandatangani Biro Hukum Setda Papua kemudian diberlakukan di Papua,” Jelasnya.

   Ia mengatakan selanjutnya tugas DPRP adalah mengawasi pelaksanaannya. Karena itu, pihaknya meminta agar hal ini bisa dipercepat oleh Biro Hukum Pemprov Papua. “Jika ada yang kurang dapat diajukan usul revisinya nanti,” katanya.(oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

1 day ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

1 day ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

1 day ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

1 day ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

1 day ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

1 day ago