Categories: METROPOLIS

SMAN 3 Buper Berubah Nama, Tapi Belum Terdaftar di Pusat

Data Akademik Siswa dan Karier Guru Terancam

JAYAPURA-Komisi V DPR Papua menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, dimana sebelumnya merupakan SMA Negeri 3 Jayapura. Masalah utama yang menjadi perhatian adalah perubahan nomenklatur sekolah yang hingga kini belum tercatat secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja ke sekolah tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari guru dan pihak sekolah terkait perubahan status nama. Meski secara fisik papan nama dan ijazah siswa sudah menggunakan nama baru, namun secara administrasi, sekolah tersebut belum terdata di sistem Kemendikbudristek.

“Ini problem yang kami temukan saat berkunjung ke SMA 3 Buper. Sekolah itu sudah berubah status menjadi SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, tapi perubahan tersebut belum terdata di Kemendikbudristek,” ujar Dina Rumbiak, Jumat (24/10).

Menurutnya, persoalan ini berdampak serius terhadap data akademik siswa dan karier guru. Siswa yang telah lulus mengalami kendala karena ijazah mereka menggunakan nama sekolah yang belum terdaftar secara resmi di pusat. Selain itu, guru-guru di sekolah tersebut juga tidak dapat mengurus kenaikan pangkat akibat status sekolah yang belum memiliki dasar hukum jelas di Kemendikbudristek.

“Kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua segera memperhatikan masalah ini. Kasihan anak-anak kita, mereka ingin lanjut ke perguruan tinggi tapi terhalang karena status sekolah belum jelas,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi, Komisi V juga menemukan bahwa status lahan sekolah masih menjadi polemik. Lahan tempat berdirinya SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua diklaim oleh pemilik hak ulayat yang hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Dina Rumbiak menegaskan, persoalan lahan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak langsung pada proses belajar mengajar. “Kalau pemilik lahan melakukan pemalangan, tentu proses belajar mengajar anak-anak kita akan terganggu. Jadi kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah lahan ini dengan baik,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Natal Papua 2026 Disiapkan untuk Semua

   Asisten III Sekda Papua Bidang Administrasi Umum, Suzanna Wanggai mengatakan, pelaksanaan Natal perlu dipersiapkan…

49 minutes ago

Haornas ke-43, Wali Kota Ajak Warga Jadikan Olahraga Gaya Hidup

   Kegiatan tersebut diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Peringatan…

2 hours ago

Tiga Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…

1 day ago

Bupati Gusbager Kaget Ada Kampung Tak Tersentuh Pelayanan Pemerintah

Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…

1 day ago

Polisi Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka

Kedelapan tersangka masing-masing FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42),…

1 day ago

Pemkab Jayapura Masih Punya Utang Tanah Rp211 Miliar, Dibayar Bertahap

Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…

1 day ago