Categories: METROPOLIS

SMAN 3 Buper Berubah Nama, Tapi Belum Terdaftar di Pusat

Data Akademik Siswa dan Karier Guru Terancam

JAYAPURA-Komisi V DPR Papua menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, dimana sebelumnya merupakan SMA Negeri 3 Jayapura. Masalah utama yang menjadi perhatian adalah perubahan nomenklatur sekolah yang hingga kini belum tercatat secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja ke sekolah tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari guru dan pihak sekolah terkait perubahan status nama. Meski secara fisik papan nama dan ijazah siswa sudah menggunakan nama baru, namun secara administrasi, sekolah tersebut belum terdata di sistem Kemendikbudristek.

“Ini problem yang kami temukan saat berkunjung ke SMA 3 Buper. Sekolah itu sudah berubah status menjadi SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, tapi perubahan tersebut belum terdata di Kemendikbudristek,” ujar Dina Rumbiak, Jumat (24/10).

Menurutnya, persoalan ini berdampak serius terhadap data akademik siswa dan karier guru. Siswa yang telah lulus mengalami kendala karena ijazah mereka menggunakan nama sekolah yang belum terdaftar secara resmi di pusat. Selain itu, guru-guru di sekolah tersebut juga tidak dapat mengurus kenaikan pangkat akibat status sekolah yang belum memiliki dasar hukum jelas di Kemendikbudristek.

“Kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua segera memperhatikan masalah ini. Kasihan anak-anak kita, mereka ingin lanjut ke perguruan tinggi tapi terhalang karena status sekolah belum jelas,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi, Komisi V juga menemukan bahwa status lahan sekolah masih menjadi polemik. Lahan tempat berdirinya SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua diklaim oleh pemilik hak ulayat yang hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Dina Rumbiak menegaskan, persoalan lahan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak langsung pada proses belajar mengajar. “Kalau pemilik lahan melakukan pemalangan, tentu proses belajar mengajar anak-anak kita akan terganggu. Jadi kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah lahan ini dengan baik,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago