Categories: METROPOLIS

Kelola Retribusi Sampah, DLH Maksimalkan Peran Kelurahan

JAYAPURA-Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura akan memaksimalkan peran setiap Kelurahan di 5 distrik yang ada di Kota Jayapura. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari sektor retribusi sampah rumah tangga yang tahun ini sudah mulai diterapkan oleh Pemkot Jayapura.

   “Kita sedang siapkan skemanya, ke depan kita akan maksimalkan peran dari pemerintah terutama di Kelurahan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi sampah ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura,  Jece Mano, Senin (26/8).

   Dia mengakui sampai saat ini, pihaknya belum mencapai target terkait dengan retribusi sampah rumah tangga ini.  Hal ini disebabkan karena pemerintah juga baru mulai sosialisasi kepada masyarakat di Kota Jayapura.

   “Jadi tahun ini kita terapkan, sekalian kita sosialisasi, sehingga belum maksimal.  Namun saat ini kita terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Kelurahan yang ada di 5 distrik yang ada di kota Jayapura,” ujarnya.

  Lanjut dia, retribusi sampah rumah tangga itu, setiap keluarga dibebankan biaya Rp 50.000 per bulan.  Kemudian untuk targetnya sebesar Rp 15 miliar. Target tersebut dihitung berdasarkan data potensi yang berasal dari 5 distrik yang ada di Kota Jayapura.  “Jadi data itu kita ambilnya dari kelurahan dan distrik,” ungkapnya.

   Kemudian untuk data Potensi tersebut, pihaknya berupaya agar bisa diterapkan di semua kelurahan dan distrik yang ada di Kota Jayapura. Pihaknya optimis,  dengan berjalannya waktu ke depan, retribusi sampah rumah tangga itu bisa maksimal. Tentu, pemerintah juga akan terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi. Terutama terkait dengan sarana dan prasarana penunjang, mulai dari kendaraan angkut, kontainer dan sarana penunjang lainya.

    Kedepannya, apabila sistemnya sudah berjalan dengan baik, maka akan dibagi tugasnya, mana yang dilayani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup,  mana yang bisa dilayani oleh pihak kelurahan.  Karena menurutnya, ketika sampah rumah tangga ini dipungut retribusi oleh pemerintah, maka sudah pasti konsekuensinya adalah pemerintah harus memaksimalkan pelayanannya.

   “Sekarang pelayanan masih di tingkat dinas, kita berharap ke depannya dengan adanya retribusi sampah ini kami bisa melakukan pengadaan peralatan.  Dengan harapan pelayanan pelayanan ini bisa sampai ke lingkungan warga,” ujarnya.

   Dia menambahkan selama ini pelayanan sampah masih mengandalkan  kontainer yang disiapkan di beberapa lokasi yang ada di Kota Jayapura, tetapi juga pelayanan langsung ke lingkungan masyarakat  juga sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

35 minutes ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

2 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

3 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

4 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

5 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

6 hours ago