Categories: METROPOLIS

Hadirkan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Turkam, 2 Ahli Waris Terima Santunan

JAYAPURA  – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris dalam rangkaian kegiatan Turkam di Kampung Skouw Yambe Distrik Muaratami, Senin (26/5).

   Ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan perlindungan terhadap aparat kampung yang dimulai sejak tahun 2023. Kedua ahli waris ini mendapatkan santunan masing-masing senilai Rp 42  juta.

  Dalam keterangannya, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya banyak.

“Program ini bertujuan untuk melindungi aparat kampung dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian, itu yang diterima oleh ahli waris hari ini,” ujar Abisai Rollo.

  Abisai berharap program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparat kampung, khususnya dalam hal jaminan sosial dan perlindungan risiko kerja.

“Ada beberapa manfaat dari program ini diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan memberikan santunan kepada ahli waris jika aparat kampung meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun karena sakit, itu yang kita lakukan hari ini,” ungkapnya.

  “BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan,” lanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

19 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

19 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

20 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

20 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

21 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

21 hours ago