Walikota berharap, pendataan pekerja rentan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi kuota 20.000 yang ditargetkan itu bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dimana, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Pemkot Jayapura untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada aparat kampung dan juga masyarakat pekerja rentan.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, dalam MoU tersebut tiap Kampung Kota untuk aparatur 100 orang yang sudah dijalankan sejak tahun 2023 lalu dan sisanya diakomodir kepada masyarakat pekerja rentan.
Hal ini juga menindaklanjuti program Pemkot Jayapura tahun 2025, yang mana telah menargetkan 20.000 pekerja rentan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…