Categories: METROPOLIS

Pedagang yang Terdaftar Ditempatkan di Areal Pasar

JAYAPURA-Penjabat  Wali Kota Jayapura Frans Pekey menegaskan untuk pedagang yang lapaknya dibongkar saat penertiban oleh Pemerintah Kota Jayapura beberapa waktu lalu, akan diberikan tempat berjualan di dalam areal pasar. Hanya saja ini berlaku bagi pedagang yang terdaftar, atau memiliki tempat atau lapak jualan di area pasar.

  “Jadi pedagang ini didata, dan sebagaian besar yang berjualan di luar area pasar kemarin ini, pedagang dari dalam, jadi saat lapaknya ditertibkan, maka mereka bisa kembali ke dalam, tapi yang tidak terdata tidak dapat tempat,” tegasnya, Sabtu (25/5).

  Aturan ini, kata dia, berlaku untuk memberikan efek jera bagi pedagang nakal. Karena pemerintah kata dia telah berupaya memberikan tempat yang layak bagi mereka, tapi jutru itu tidak diindahkan dengan baik.

  Untuk itu, tindakan penertiban beberapa waktu lalu itu sebagai efek jera bagi pedagang tersebut. Menurutnya, tindakan pedagang memilih berjualan di luar areal pasar selama ini bentuk pelanggaran.

   Pasalnya pemerintah telah membangun pasar sedemikian bagus, tapi pedagang ini jutru memilih berjualan di luar area pasar. Bahkan pedagang tersebut memilih membayar lahan milik orang lain hanya untuk kepentingan pribadi.

  Tindakan inipun tidak hanya melanggar aturan tapi juga merugikan pedagang lain yang berjualan di areal pasar. Untuk itu tindakan penertiban bmyang dilakukan Disperindagkop bagian dari langkah tegas pemerintah mengatur tata kelolah pasar. Karena tindakan pedagang ini merusakan tatanan kota, tapi juga menggangu pengguna jalan umum.

“Tidak ada penertiban jika semuanya ikut aturan, sudah dibangunkan pasar, tapi malah berjualan diluar, inikan tindakan yang melanggar aturan, jadi silahkan cari tempat didalam bagi yang tidak terdata, maka tidak akan dapat tempat jualan,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

19 minutes ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

1 hour ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

2 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

3 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

4 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

5 hours ago