

Kepala BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan rutin tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terkait pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari ke depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan telah diawali dengan pertemuan awal yang dilaksanakan mulai hari ini.
“Pada prinsipnya, data awal yang diminta oleh BPK relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Desy saat dikonfirmasi Cepos, Senin (26/1).
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyiapkan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara lengkap dan tertib.
Selain SPJ, OPD juga diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung lainnya, seperti laporan persediaan barang, laporan aset, laporan belanja milik daerah, serta dokumen administrasi keuangan lainnya yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Desy menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 ini, masing-masing OPD telah menyusun laporan keuangannya sendiri dan seluruhnya telah melalui proses rekonsiliasi.
Page: 1 2
Kepala Lapas Wamena Lukas Aponno, SH menyatakan, meskipun saat ini Lapas Wamena mengalami over kapasitas,…
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Biak Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si mengatakan, Festival…
Prakirawan BMKG Station II B Wamena Bahrul Iskandar menyatakan kabut asap yang menyelimuti kota Wamena…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pembangunan sektor kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung…
Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Papua, Purnomo Sidhi, mengatakan bahwa hingga September 2026…
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pendidikan vokasi yang bertujuan…