

Kepala BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan rutin tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terkait pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari ke depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan telah diawali dengan pertemuan awal yang dilaksanakan mulai hari ini.
“Pada prinsipnya, data awal yang diminta oleh BPK relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Desy saat dikonfirmasi Cepos, Senin (26/1).
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyiapkan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara lengkap dan tertib.
Selain SPJ, OPD juga diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung lainnya, seperti laporan persediaan barang, laporan aset, laporan belanja milik daerah, serta dokumen administrasi keuangan lainnya yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Desy menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 ini, masing-masing OPD telah menyusun laporan keuangannya sendiri dan seluruhnya telah melalui proses rekonsiliasi.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…