Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, AKP Abdul Kadir, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut diamankan saat anggota Polsek KPL melaksanakan pengawasan dan patroli rutin di kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, tepatnya pada proses pembongkaran kontainer.
AKP Abdul Kadir menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan, yang seluruhnya dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah. “Penanganan perkara miras ilegal berdasarkan Perda memiliki mekanisme yang relatif cepat. Berkas perkara dapat diproses dan diputus dalam waktu satu hingga dua minggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Abdul Kadir menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur masuk pelabuhan, sebagai upaya preventif mencegah masuk dan beredarnya minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Jayapura.
Di tempat terpisah Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…