Sejumlah minuman keras ilegal yang berhasil disita dan telah berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan oleh Polresta Jayapura Kota bersama Kejari dan stakeholder terkait di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota, Senin (26/1) (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Sebanyak 840 botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan oleh aparat Polresta Jayapura Kota bersama Kejaksaan Negeri Jayapura, serta stakeholder terkait di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Papua Senin (26/1). Miras ilegal yang dimusnahkan tersebut berjenis Captain Morgan, hasil sitaan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (PKL) Jayapura di Pelabuhan Jayapura.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Freddy Mulite terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki izin sebagai distributor minuman beralkohol.
Pengadilan menjatuhkan pidana berupa denda sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.
Selain itu, majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa 840 botol minuman beralkohol merek Captain Morgan dirampas untuk dimusnahkan, serta membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, oleh Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Bustaruddin, dengan dibantu Claudia Youline selaku panitera pengganti.
“Pemusnahan miras ilegal ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura,” tegas Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Ferdinan Numberi kepada wartawan.
Page: 1 2
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…
-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…
Peristiwa obrolan tidak pantas di grup WhatsApp yang beredar di media sosial tersebut dinilai…
Penyebab pertama mengakar pada pergeseran sosial yang berlangsung cepat sejak awal milenium. Sejak memasuki tahun…