Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap tahapan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Proses hukum yang tertib dan sesuai ketentuan menjadi cerminan bahwa aparat penegak hukum bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tegas Kombes Adarma.
Penyerahan tersangka Yopi Balingga ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz 2025 dalam memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran senjata dan amunisi ilegal yang kerap dimanfaatkan jaringan KKB di Papua.
Operasi Damai Cartenz juga menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif secara terukur untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah rawan konflik bersenjata.
“Kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan baik, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku dan sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang mengancam keamanan negara,” pungkas Adarma. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…