Categories: METROPOLIS

Partai Politik Wajib Ajukan Surat Sebelum Mendaftar ke KPU

JAYAPURA-KPU Kota Jayapura mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota dengan pengurus Partai Politik di Hotel Grand Abepura Minggu  (25/8).

   Adapun narasumber diantaranya Aparat Keamanan, dari Polreta Jayapura Kota dan Kodim 1701 Jayapura, kemudian  penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU sendiri maupun Bawaslu, serta Pemerintah Kota yang diwakili Kesbangpol.

    Kapolresta Jayapura Kota yang diwakili Kasat Intelkam Polresta Jayapura Kota AKP. Pieter S. Rumkorem, SH, meminta kepada seluruh partai pengusung bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, sebelum mendaftar ke KPU, diharapkan memasukkan surat ke Polresta Kota Jayapura.

   Surat tersebut berkaitan dengan jadwal pendaftaran, jumlah massa yang ikut mendaftar, serta rute perjalanan menuju Kantor KPU Kota Jayapura. Dengan surat tersebut, Polresta Kota Jayapura dapat melakukan pengamanan. Sehingga tidak menganggu aktifitas masyarakat.

  “Kami ingin, moment pemilukada ini berjalan lancar dan aman,” ujarnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Rakor KPU dengan Partai Politik di Hotel Grand Abepura.

   Hal lain yang menjadi perhatian Partai Politik, saat pendaftaran tidak membawa alat tajam. Kemudian masa pengawal balon tidak dalam pengaruh miras. “Kita harap imbauan ini menjadi atensi partai pengusung balon,” harapnya.

   Khusus pengamanan pendaftaran balon, akan dilakukan mulai titik kumpul pasangan bakal calon, serta di sekitar Kantor KPU Kota Jayapura. “Kita ingin memastikan pendaftaran bakal calon ini tidak menganggu kamtibmas,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

20 minutes ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

1 hour ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

2 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago