

Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, ( Foto Jimi/cepos)
JAYAPURA– Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si menyampaikan akan terus melakukan pemantauan di seluruh tempat penjual Minuman keras (Miras) yang ada di Kota Jayapura. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi wali kota, terutama dalam menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadan.
Instruksi yang dikeluarkan ini ditujukan kepada penjual Miras, tempat hiburan termasuk panti pijat. “Kami dari Satpol PP terus melakukan patroli pas jam-jam buka puasa, biasanya satu minggu tiga kali di hari Selasa, Rabu dan kamis,” kata Sefnat. seusai mengikuti rapat Musrembang di Aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Senin (25/3) siang.
Untuk target utama operasi dari dari Satpol PP meliputi toko penjual Miras, tempat hiburan malam, dan para penjual yang ada di pinggir jalan. Untuk tempat hiburan malam, Sefnat menyampaikan bahwa nanti akan ada operasi gabungan Satpol PP. Saat ini, pihaknya hanya memantau saja.
“Kita hanya mengingatkan kepada mereka untuk mengingatkan kepada mereka jam-jam yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia pun tidak memberitahukan toko-toko penjual Miras mana saja yang akan menjadi target operasi dari satuannya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…