Site icon Cenderawasih Pos

Satpol PP Warning Penjual Miras yang Langgar Aturan

Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, ( Foto Jimi/cepos)

JAYAPURA– Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si menyampaikan akan terus melakukan pemantauan di seluruh tempat penjual Minuman keras (Miras) yang ada di Kota Jayapura. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi wali kota, terutama dalam menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadan.

   Instruksi yang dikeluarkan ini ditujukan kepada penjual Miras, tempat hiburan termasuk panti pijat. “Kami dari Satpol PP terus melakukan patroli pas jam-jam buka puasa, biasanya satu minggu tiga kali di hari Selasa, Rabu dan kamis,” kata Sefnat. seusai mengikuti rapat Musrembang di Aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Senin (25/3) siang.

   Untuk target utama operasi dari dari Satpol PP meliputi toko penjual Miras, tempat hiburan malam, dan para penjual yang ada di pinggir jalan. Untuk tempat hiburan malam,  Sefnat menyampaikan bahwa nanti akan ada operasi gabungan Satpol PP. Saat ini, pihaknya hanya memantau saja.

    “Kita hanya mengingatkan kepada mereka untuk mengingatkan kepada mereka jam-jam yang telah ditentukan,” tegasnya.

   Ia pun tidak memberitahukan toko-toko penjual Miras mana saja yang akan menjadi target operasi dari satuannya.

   Sementara itu untuk tempat hiburan malam seperti Bar, Diskotik, Kafetaria, Karaoke dan Panti pijat dibuka mulai pukul 20:00 WIT hingga pukul 24:00 WIT. Sefnat menegaskan akan mengambil tidakan terukur bagi oknum penjual Miras yang di pingir jalan seputaran Entrop, Waena dan di beberapa lokasi lainya.

    Ia mengaku Satpol PP hanya bisa menyita barang, sementara untuk menegakkan hukum bagi pelaku penjual Miras yang melangar aturan jadi kewenangan pihak kepolisian. “Kita hanya bisa menyita barang sementara untuk hukum sendiri itu dilakukan oleh pihak Kepoliaian,” jelasnya.

   Sebelum melakukan tindakan, Satpol PP terlebih dahulu akan melakukan peringatan bagi mereka yang melangar aturan terkait penjualan Miras dan tempat hiburan malam di Kota Jayapura. “Kita akan beri teguran, tapi kalau melawan terus akan kita pasang  police line,” lanjutnya. (cr-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version