

Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay, SE., MH (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Insiden kekerasan yang mengakibatkan seseorang pencuri di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam Distrik Heram pada Rabu (11/2) masih berlanjut proses hukum, meski prosesi adat telah dilakukan.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H mengatakan hingga saat ini laporan terkait dengan penganiayaan terhadap pelaku pencurian itu belum ada kepastian hukum berupa pencabutan. Karena itu pihaknya tetap menjalankan proses hukum terhadap kasus tersebut.
“Untuk proses hukum tetap kita lanjut proses, itu di luar dari penyelesaian adat karena selama belum kepastian hukum berupa pencabutan dan penyelesaian perkara hukumnya kita tetap proses lanjut,” kata Iptu Andri dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/2)..
Sebagai informasi peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah pelaku pencurian sekaligus korban melakukan aksinya bersama tiga pelaku lainnya di salah satu rumah warga di Perum Organda.
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…