

Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay, SE., MH (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Insiden kekerasan yang mengakibatkan seseorang pencuri di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam Distrik Heram pada Rabu (11/2) masih berlanjut proses hukum, meski prosesi adat telah dilakukan.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H mengatakan hingga saat ini laporan terkait dengan penganiayaan terhadap pelaku pencurian itu belum ada kepastian hukum berupa pencabutan. Karena itu pihaknya tetap menjalankan proses hukum terhadap kasus tersebut.
“Untuk proses hukum tetap kita lanjut proses, itu di luar dari penyelesaian adat karena selama belum kepastian hukum berupa pencabutan dan penyelesaian perkara hukumnya kita tetap proses lanjut,” kata Iptu Andri dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/2)..
Sebagai informasi peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah pelaku pencurian sekaligus korban melakukan aksinya bersama tiga pelaku lainnya di salah satu rumah warga di Perum Organda.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…