Categories: METROPOLIS

Antisipasi Warga Baru, Pemkot Siapkan Operasi Yustisi

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam mendata setiap warga yang masuk dan menetap di Kota Jayapura tanpa dokumen kepindahan resmi.

Rustan Saru menegaskan bahwa setiap warga yang datang dan menetap di Kota Jayapura wajib melapor kepada RT setempat paling lambat 2 x 24 jam sejak tiba. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh pendatang, baik yang tinggal bersama keluarga, bekerja di perkantoran, maupun yang beraktivitas di tempat-tempat usaha dan hiburan.

“RT/RW memiliki tugas untuk mendata dan mencatat setiap warga baru yang datang,” ujar Rustan Saru.

“Dalam waktu 2 x 24 jam yang bersangkutan wajib melapor. Jika tidak melapor, maka RT/RW akan menyurati pihak kelurahan untuk ditindaklanjuti ke tingkat distrik hingga pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila ditemukan warga yang baru datang dan tidak melapor serta tidak memiliki surat pindah atau identitas yang jelas, pemerintah akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang bersangkutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

47 minutes ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

2 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

3 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

4 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

5 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

6 hours ago