Langkah tersebut dilakukan guna memastikan status keberadaan warga tersebut, apakah sebagai penduduk pindahan atau hanya tinggal sementara. Menurutnya, minimal setiap warga yang datang ke Kota Jayapura harus membawa surat pengantar dari daerah asal.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban dan keamanan kota. Pemerintah Kota Jayapura juga akan menggelar operasi yustisi setelah perayaan Idulfitri. Operasi ini akan melibatkan tim terpadu yang menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan atau menjadi lokasi konsentrasi warga pendatang tanpa identitas yang jelas.
“Kami akan melakukan operasi yustisi bersama tim terpadu. Beberapa titik akan menjadi fokus pengawasan, terutama untuk memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa identitas dan tanpa melapor sesuai ketentuan,” ujarnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…
Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai sejak, Senin 4 Mei hingga Kamis, 7…
Menurutnya, kelulusan merupakan awal dari harapan baru bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang…
Kericuhanpun tak terhindarkan, aparat harus menghindari lemparan batu sambil melepas tembakan gas air mata. Dari…