Categories: METROPOLIS

Antisipasi Warga Baru, Pemkot Siapkan Operasi Yustisi

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan status keberadaan warga tersebut, apakah sebagai penduduk pindahan atau hanya tinggal sementara. Menurutnya, minimal setiap warga yang datang ke Kota Jayapura harus membawa surat pengantar dari daerah asal.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban dan keamanan kota. Pemerintah Kota Jayapura juga akan menggelar operasi yustisi setelah perayaan Idulfitri. Operasi ini akan melibatkan tim terpadu yang menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan atau menjadi lokasi konsentrasi warga pendatang tanpa identitas yang jelas.

“Kami akan melakukan operasi yustisi bersama tim terpadu. Beberapa titik akan menjadi fokus pengawasan, terutama untuk memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa identitas dan tanpa melapor sesuai ketentuan,” ujarnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

MK Putuskan MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…

13 hours ago

Wujudkan Motto “Siporannu Sipoda’di” Bagi Korban di Pondok Kerahiman

Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…

15 hours ago

ABR: John Ibo Tokoh Politik Senior Golkar yang Banyak Berjasa

  "Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…

16 hours ago

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

17 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

18 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

19 hours ago