Langkah tersebut dilakukan guna memastikan status keberadaan warga tersebut, apakah sebagai penduduk pindahan atau hanya tinggal sementara. Menurutnya, minimal setiap warga yang datang ke Kota Jayapura harus membawa surat pengantar dari daerah asal.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban dan keamanan kota. Pemerintah Kota Jayapura juga akan menggelar operasi yustisi setelah perayaan Idulfitri. Operasi ini akan melibatkan tim terpadu yang menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan atau menjadi lokasi konsentrasi warga pendatang tanpa identitas yang jelas.
“Kami akan melakukan operasi yustisi bersama tim terpadu. Beberapa titik akan menjadi fokus pengawasan, terutama untuk memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa identitas dan tanpa melapor sesuai ketentuan,” ujarnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…