Langkah tersebut dilakukan guna memastikan status keberadaan warga tersebut, apakah sebagai penduduk pindahan atau hanya tinggal sementara. Menurutnya, minimal setiap warga yang datang ke Kota Jayapura harus membawa surat pengantar dari daerah asal.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban dan keamanan kota. Pemerintah Kota Jayapura juga akan menggelar operasi yustisi setelah perayaan Idulfitri. Operasi ini akan melibatkan tim terpadu yang menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan atau menjadi lokasi konsentrasi warga pendatang tanpa identitas yang jelas.
“Kami akan melakukan operasi yustisi bersama tim terpadu. Beberapa titik akan menjadi fokus pengawasan, terutama untuk memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa identitas dan tanpa melapor sesuai ketentuan,” ujarnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Terkait dengan itu, Rona mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Merauke -Papua Selatan untuk…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Asmat melalui…
Bupati mengungkapkan bahwa transportasi laut mulai mengalami kendala serius, di mana kapal cepat yang menjadi…
Menurutnya, TPAKD bukan sekedar forum koordinasi melainkan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat,…
Dalam arahannya, Bupati Frans Mote menegaskan bahwa pembangunan 10 unit rumah ini tersebar di beberapa…
Dalam arahannya, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar…