Langkah tersebut dilakukan guna memastikan status keberadaan warga tersebut, apakah sebagai penduduk pindahan atau hanya tinggal sementara. Menurutnya, minimal setiap warga yang datang ke Kota Jayapura harus membawa surat pengantar dari daerah asal.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban dan keamanan kota. Pemerintah Kota Jayapura juga akan menggelar operasi yustisi setelah perayaan Idulfitri. Operasi ini akan melibatkan tim terpadu yang menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan atau menjadi lokasi konsentrasi warga pendatang tanpa identitas yang jelas.
“Kami akan melakukan operasi yustisi bersama tim terpadu. Beberapa titik akan menjadi fokus pengawasan, terutama untuk memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa identitas dan tanpa melapor sesuai ketentuan,” ujarnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…
Aset gedung yang dikembalikan tersebut berupa Gedung Negara yang digunakan sebagai Kantor Gubernur Papua Selatan…