Lanjut Muhlis segala bentuk ancaman penuruanan keanekaragaman hayati di Indonesia khususnya Tanah Papua, seperti Anggrek Papua, Kantung Semar, Kura-Kura Moncong Babi, Kasuaro, Ular Sanca, burung Cenderawasih, dan lain sebagainya, dapat ditekan.
Selain pengawasan, tapi juga pihaknya akan masif membangun sosialisasi kepada masyarakat, instansi terkait hingga media massa. Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif mencegah penyelundupan TSL.
“Saya tegaskan karantina siap berperang dengan para penyelundup yang mengancam ekosistem hayati hewani flora fauna Papua,” tegasnya.
Muhlis juga menyampaikan pihaknya siap berperang melawan pihak yang berani menghalangi kegiatan penegakan aturan perkarantinaan dil apangan.
“Kami juga terus berupaya mewujudkan pelayanan yang bersih dan prima salahsatunya melalui Digitalisasi layanan yang sudah dilakukan, sehingga hal ini akan mempersempit kemungkinan tindakan pungli dan penyelundupan dari segi karantina,” ungkapnya. (rel/tri)
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Kesehatan Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahangiar mengatakan dokter spesialis yang disiapkan antara…