Padahal, ini merupakan tindakan yang melanggar aturan dan juga menggangu ketertiban umum. “Saya ingatkan, ini sidak kedua dan peringatan terakhir, setelah itu kita akan berlakukan sanksi tegas,” tuturnya.
Sidak pertama dan kedua selama ini, kata J. Sitorus, fokus pada sosialisasi dan arahan bagi pelanggan, namun selanjutnya akan diberlakukan sanksi yang berlaku.
“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk patuh pada tempat parkir yang disediakan, agar Kota Jayapura ini terlihat rapi dan indah,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk bisa mendapatkan foto dan vidio bagus dengan berlatar belakang gugusan pulau karang di Piaynemo,…
Christian mengungkapkan banyak perumahan kini dibangun di kawasan rawan longsor, termasuk di lereng-lereng perbukitan. Salah…
Mantan asisten pelatih Persewar Waropen itu menyebutkan manajemen harus berani melakukan hal serupa saat membangun…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung di…
Ondoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway,…
Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi, menjelaskan bahwa 14 rancangan dimaksud terdiri dari delapan usulan…