Padahal, ini merupakan tindakan yang melanggar aturan dan juga menggangu ketertiban umum. “Saya ingatkan, ini sidak kedua dan peringatan terakhir, setelah itu kita akan berlakukan sanksi tegas,” tuturnya.
Sidak pertama dan kedua selama ini, kata J. Sitorus, fokus pada sosialisasi dan arahan bagi pelanggan, namun selanjutnya akan diberlakukan sanksi yang berlaku.
“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk patuh pada tempat parkir yang disediakan, agar Kota Jayapura ini terlihat rapi dan indah,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…
Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai sejak, Senin 4 Mei hingga Kamis, 7…
Menurutnya, kelulusan merupakan awal dari harapan baru bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang…
Kericuhanpun tak terhindarkan, aparat harus menghindari lemparan batu sambil melepas tembakan gas air mata. Dari…