Padahal, ini merupakan tindakan yang melanggar aturan dan juga menggangu ketertiban umum. “Saya ingatkan, ini sidak kedua dan peringatan terakhir, setelah itu kita akan berlakukan sanksi tegas,” tuturnya.
Sidak pertama dan kedua selama ini, kata J. Sitorus, fokus pada sosialisasi dan arahan bagi pelanggan, namun selanjutnya akan diberlakukan sanksi yang berlaku.
“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk patuh pada tempat parkir yang disediakan, agar Kota Jayapura ini terlihat rapi dan indah,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…
Kapolres Jayapura Dionisius V.D.P Helan menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya tindakan menghalangi masyarakat yang hendak…
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Hypermart Mall Jayapura. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan…
"Saya datang untuk melihat kesiapan khususnya di Polda Papua Tengah dalam pengamanan mudik lebaran. Ini…
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan…
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan…