Padahal, ini merupakan tindakan yang melanggar aturan dan juga menggangu ketertiban umum. “Saya ingatkan, ini sidak kedua dan peringatan terakhir, setelah itu kita akan berlakukan sanksi tegas,” tuturnya.
Sidak pertama dan kedua selama ini, kata J. Sitorus, fokus pada sosialisasi dan arahan bagi pelanggan, namun selanjutnya akan diberlakukan sanksi yang berlaku.
“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk patuh pada tempat parkir yang disediakan, agar Kota Jayapura ini terlihat rapi dan indah,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…