

Ketua PGRI Provinsi Papua Elia Waromi (foto:Jimi/Cepos)
Kebijakan Tanpa Pungutan Harus Diikuti Dukungan Anggaran
JAYAPURA – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua Elia Waromi, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jayapura melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 420/0722/2025 tentang larangan pungutan biaya pendidikan di sekolah negeri.
“Kami mengapresiasi semangat kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya dalam meringankan beban ekonomi orang tua dan memperluas akses pendidikan,” kata Elia kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/4) sore.
Namun begitu, PGRI menekankan bahwa kebijakan pelarangan pungutan di sekolah tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan anggaran yang memadai dan perencanaan yang matang. Menurut Elia Waromi, banyak kebutuhan sekolah seperti seragam (seragam Praktek sekolah Kejuruan), atribut, kegiatan ekstrakurikuler, hingga pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) belum sepenuhnya dicover oleh dana BOS dan BOSDA.
Karena itu, jika larangan diberlakukan tanpa kompensasi anggaran yang tepat sasaran, maka yang terjadi adalah ketimpangan pembiayaan yang justru membebani guru, kepala sekolah, dan melemahkan layanan pendidikan.
Page: 1 2
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Kolonel Infanteri Honi Havana menyampaikan bahwa informasi…
Menurut Ali, TNI AL memang memprioritaskan pengadaan kapal perang buatan dalam negeri. Namun, kapal-kapal yang…
Ungkapan tersebut, disampaikan Klemens kepada seluruh pegawai Kemenag Kabupaten Jayapura, sembari memberikan motivasi agar setiap…
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jayapura,…
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan longsor terjadi di sejumlah titik…
Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme…