

Seekor sapi milik warga yang dilepas dan mendapatkan protes dari warga lain, Jumat (22/8). (foto:Mboik Cepos)
Kedepan, Bantuan untuk Peternak, Wajib Punya Kandang
SARMI-Upaya penertiban hewan ternak yang dilepas liarkan pemiliknya di Kabupaten Sarmi masih menghadapi sejumlah kendala. Kasat Pol PP Sarmi, Obet Pongrate, mengakui pihaknya kewalahan karena rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan sarana pendukung.
“Kesadaran masyarakat masih rendah. Kadang kami tegakan perda tapi jangan sampai salah paham di lapangan. Sebenarnya kami sudah lakukan penertiban, tapi karena ternak dilepas lagi, akhirnya masalah yang sama terulang,” ungkap Obet, Jumat (22/8).
Menurutnya, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan hewan ternak yang kerap berkeliaran, khususnya pada sore hingga malam hari. Selain membahayakan pengguna jalan, hewan ternak yang dibiarkan bebas juga mengganggu ketertiban umum.
“Kemudian ada sapi yang kita temukan tidak ada tanda pengenal. Jadi sulit mengetahui siapa pemiliknya. Kadang sudah ditangkap, tapi dilepas kembali. Kami juga serba salah karena kalau bertindak tegas, pemiliknya justru marah-marah,” jelasnya.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…