Categories: METROPOLIS

Satpol PP Kab. Sarmi Kewalahan Tertibkan Ternak Liar

Kedepan, Bantuan untuk Peternak, Wajib Punya Kandang

SARMI-Upaya penertiban hewan ternak yang dilepas liarkan pemiliknya di Kabupaten Sarmi masih menghadapi sejumlah kendala. Kasat Pol PP Sarmi, Obet Pongrate, mengakui pihaknya kewalahan karena rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan sarana pendukung.

“Kesadaran masyarakat masih rendah. Kadang kami tegakan perda tapi jangan sampai salah paham di lapangan. Sebenarnya kami sudah lakukan penertiban, tapi karena ternak dilepas lagi, akhirnya masalah yang sama terulang,” ungkap Obet, Jumat (22/8).

Menurutnya, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan hewan ternak yang kerap berkeliaran, khususnya pada sore hingga malam hari. Selain membahayakan pengguna jalan, hewan ternak yang dibiarkan bebas juga mengganggu ketertiban umum.

“Kemudian ada sapi yang kita temukan tidak ada tanda pengenal. Jadi sulit mengetahui siapa pemiliknya. Kadang sudah ditangkap, tapi dilepas kembali. Kami juga serba salah karena kalau bertindak tegas, pemiliknya justru marah-marah,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago