

Seekor sapi milik warga yang dilepas dan mendapatkan protes dari warga lain, Jumat (22/8). (foto:Mboik Cepos)
Kedepan, Bantuan untuk Peternak, Wajib Punya Kandang
SARMI-Upaya penertiban hewan ternak yang dilepas liarkan pemiliknya di Kabupaten Sarmi masih menghadapi sejumlah kendala. Kasat Pol PP Sarmi, Obet Pongrate, mengakui pihaknya kewalahan karena rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan sarana pendukung.
“Kesadaran masyarakat masih rendah. Kadang kami tegakan perda tapi jangan sampai salah paham di lapangan. Sebenarnya kami sudah lakukan penertiban, tapi karena ternak dilepas lagi, akhirnya masalah yang sama terulang,” ungkap Obet, Jumat (22/8).
Menurutnya, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan hewan ternak yang kerap berkeliaran, khususnya pada sore hingga malam hari. Selain membahayakan pengguna jalan, hewan ternak yang dibiarkan bebas juga mengganggu ketertiban umum.
“Kemudian ada sapi yang kita temukan tidak ada tanda pengenal. Jadi sulit mengetahui siapa pemiliknya. Kadang sudah ditangkap, tapi dilepas kembali. Kami juga serba salah karena kalau bertindak tegas, pemiliknya justru marah-marah,” jelasnya.
Page: 1 2
Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…
Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…