Categories: METROPOLIS

RS Vertikal Papua  Butuh 800 Lebih Tenaga Kesehatan

JAYAPURA-Sebanyak 800-an tenaga kesehatan akan dibutuhkan untuk mengisi sejumlah posisi di RS Vertikal Papua, pada saat  rumah sakit ini  diresmikan pada Juni mendatang. Untuk penerimaan ratusan tenaga kesehatan itu dilakukan secara terpusat di di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. “Rumah sakit itu idealnya membutuhkan tenaga kesehatan sebanyak 800-an orang.

Kemudian kemarin ada juga yang melamar lewat Dinkes, sekarang kita sudah masuk untuk tes,” kata Plt Kepala dinas Kesehatan Papua, Dr.dr. Arry Pongtiku, Sabtu (22/3).

Dia mengungkapkan, secara umum penerimaan tenaga kesehatan dilakukan secara terpusat di Kementerian Kesehatan melalui sistem online dan itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Jadi kemarin yang saya dapat informasi, mereka sudah buka penerimaan tenaga kesehatan bersamaan dengan penerimaan di Kementerian Kesehatan untuk rumah sakit  vertikal NTT,  Rumah Sakit vertikal Maluku Utara dan Rumah Sakit vertikal di Papua,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Regulasi yang Dibuat Harus Lindungi Hak-hak OAP

Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…

9 hours ago

Bangunan yang Rusak Diterjang Gelombang Pasang Bertambah

Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…

10 hours ago

IDI Akui Dokter Spesialis di Papua Masih Kurang

Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…

10 hours ago

Seorang Nelayan Tewas Ditikam di Lokalisasi Km 10

Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…

11 hours ago

Enam Pemuda Dibekuk, Disinyalir Anggota Muda KKB

Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…

11 hours ago

DPO Lima Kasus Curas Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…

12 hours ago