Dalam laporannya, Komisi D menegaskan bahwa Rumah Sakit Ramela harus menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan di Kota Jayapura. Dengan usia rumah sakit yang baru sekitar lima tahun, Komisi D menilai sudah saatnya RS Ramela diperkuat melalui penganggaran yang lebih memadai. Komisi D juga melihat ada sejumlah sarana dan prasarana yagn harus dibenahi.
RS Ramela dinilai harus memiliki dapur gizi sendiri. Selama ini kebutuhan makan-minum pasien dikelola oleh pihak ketiga tanpa pengawasan optimal.“Dengan dapur gizi sendiri, pelayanan gizi dapat dilakukan oleh tenaga ahli gizi RS, sehingga kualitas dan keamanan makanan pasien lebih terjamin,” ujarnya.
Komisi D juga menilai perlunya pembangunan gedung gudang obat baru. Saat ini gudang obat menggunakan ruang VIP yang dialihfungsikan sehingga mengurangi kapasitas ruang rawat inap. Gedung khusus dinilai dibutuhkan agar fungsi pelayanan rawat inap dapat kembali maksimal.
“Dengan berbagai catatan tersebut, Komisi D menilai bahwa komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat Jayapura harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2026,” tutupnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengatakan, berdasarkan pengamatan petugas dilapangan serta pemotretan di…
Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan keluarga korban Maklon (31) mengatakan korban saat ini sudah…
Ia menegaskan, masuknya Injil ke Tanah Tabi menjadi tanda bahwa kasih Kristus terus hidup dan…
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari…
Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ketahanan energi Indonesia hanya bergantung pada cadangan jangka…
Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu, status siaga 1 TNI yang…