

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen saat menyerahkan DPA-P kepada perwakilan OPD di lingkup Pemprov, di kantor gubernur, Rabu (22/10). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), di kantor gubernur, Rabu (22/10).
DPA-P tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. Ia mengatakan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua telah menyelesaikan tugasnya bersama dengan DPR.
“Penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program,” kata Wagub, kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebagai kepala daerah, pihaknya menyerahkan DPA-P kepada para pimpinan OPD sebagai pelaksana anggaran.
Page: 1 2
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…