

JAYAPURA– Penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Muara Tami masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor, Robet Robinius Lifaru (28), meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Holtekamp–Kilo 9, tepatnya di sekitar Perumahan Permata Indah 5, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (20/9) sekitar pukul 22.45 WIT.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kejadiannya benar dan masih dalam lidik,” ungkap AKP Muhammad Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (22/9)
Berdasarkan laporan yang diterima, kecelakaan tersebut diduga merupakan kasus tabrak lari. Dalam peristiwa itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hasil identifikasi kemudian diketahui korban bernama Robet Robinius Lifaru, berusia 28 tahun. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke ruang jenazah RS Bhayangkara TK II Jayapura.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…