

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat sambutan dalam Turkam di Skouw Mabo, Kamis (22/5). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengingatkan warga kampung Skouw Mabo untuk hindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih marak terjadi di Kota Jayapura. Menurut orang nomor satu di Kota Jayapura ini, KDRT merupakan sebuah tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi. KDRT ini sering dipicu oleh berbagai persoalan di dalam rumah tangga.
“Sampai sekarang kita masih tidak habis pikir mengapa KDRT terjadi? Seharusnya tidak mungkin dilakukan karena, tidak mungkin seseorang menyakiti orang yang dicintai. Setiap orang yang mencintai akan menjaga, melindungi dan memenuhi seluruh kebutuhan orang yang dicintai. Itulah hukum dasarnya,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela Turkam di Kampung Skouw Mabo Distrik Muara Tami, Kamis (22/5).
“Segala persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga, KDRT bukan solusi yang harus terjadi,” lanjutnya.
Menurut Abisai, KDRT jelas bertentangan dengan prinsip agama, hukum dan juga kemanusiaan. Sekecil apapun kasusnya, tidak diperkenankan untuk KDRT.
“Karena itu, setiap pasangan yang akan menikah harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait dengan hak dan kewajiban. Namun di satu sisi perlu ada upaya pengendalian diri dari kedua pasangan agar kekerasan itu tidak muncul sebagai ujung dari satu persoalan rumah tangga,” ungkapnya
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…