Dia mengakui penertiban terhadap bangunan liar dan penataan pedagang di pasar tersebut bukan baru pertama kali dilakukan. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan sebelumnya, namun tingkat kesadaran pedagang yang menggunakan pasar tersebut juga masih rendah, sehingga masih saja terjadi pelanggaran.
Karena itu pihaknya telah memerintahkan petugasnya untuk lebih tegas lagi kedepannya apabila menemukan ada masyarakat yang kembali membangun lapak jualan di pinggir jalan masuk Pasar Youtefa.
“Lapak kios yang dibangun tidak sesuai perencanaan pemerintah kota, kami sudah minta supaya ditegur keras. Selanjutnya kalau disurati resmi, tembuskan ke kami, supaya nanti kami yang akan lakukan tindakan langsung di lapangan. Jadi tidak perlu dilakukan dengan penertiban setiap tahun yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota,”bebernya. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…