Dia mengakui penertiban terhadap bangunan liar dan penataan pedagang di pasar tersebut bukan baru pertama kali dilakukan. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan sebelumnya, namun tingkat kesadaran pedagang yang menggunakan pasar tersebut juga masih rendah, sehingga masih saja terjadi pelanggaran.
Karena itu pihaknya telah memerintahkan petugasnya untuk lebih tegas lagi kedepannya apabila menemukan ada masyarakat yang kembali membangun lapak jualan di pinggir jalan masuk Pasar Youtefa.
“Lapak kios yang dibangun tidak sesuai perencanaan pemerintah kota, kami sudah minta supaya ditegur keras. Selanjutnya kalau disurati resmi, tembuskan ke kami, supaya nanti kami yang akan lakukan tindakan langsung di lapangan. Jadi tidak perlu dilakukan dengan penertiban setiap tahun yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota,”bebernya. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Selain itu, langkah inventarisasi dan pengembangan ini tidak sekadar bertujuan menjaga warisan nilai historis…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…