Dia mengakui penertiban terhadap bangunan liar dan penataan pedagang di pasar tersebut bukan baru pertama kali dilakukan. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan sebelumnya, namun tingkat kesadaran pedagang yang menggunakan pasar tersebut juga masih rendah, sehingga masih saja terjadi pelanggaran.
Karena itu pihaknya telah memerintahkan petugasnya untuk lebih tegas lagi kedepannya apabila menemukan ada masyarakat yang kembali membangun lapak jualan di pinggir jalan masuk Pasar Youtefa.
“Lapak kios yang dibangun tidak sesuai perencanaan pemerintah kota, kami sudah minta supaya ditegur keras. Selanjutnya kalau disurati resmi, tembuskan ke kami, supaya nanti kami yang akan lakukan tindakan langsung di lapangan. Jadi tidak perlu dilakukan dengan penertiban setiap tahun yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota,”bebernya. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Agenda ini juga diisi dengan dialog dan tatap muka bersama masyarakat, khususnya para tua adat…
Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jayapura, Silvia Yoku, mengungkapkan bahwa upaya pencarian terhadap korban…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan jika pemerintah daerah sangat serius dalam memerangi…
Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang menyatakan setelah adanya payung hukum terhadap pelarangan…
Kami akan lihat tren pada masa keberangkatan lalu, dan fokus pada wilayah-wilayah dengan peningkatan penyaluran…
Menurutnya, kondisi keamanan di rumah dinas pejabat maupun di lingkungan Kantor DPRK Mimika sudah sangat…