Dia mengakui penertiban terhadap bangunan liar dan penataan pedagang di pasar tersebut bukan baru pertama kali dilakukan. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan sebelumnya, namun tingkat kesadaran pedagang yang menggunakan pasar tersebut juga masih rendah, sehingga masih saja terjadi pelanggaran.
Karena itu pihaknya telah memerintahkan petugasnya untuk lebih tegas lagi kedepannya apabila menemukan ada masyarakat yang kembali membangun lapak jualan di pinggir jalan masuk Pasar Youtefa.
“Lapak kios yang dibangun tidak sesuai perencanaan pemerintah kota, kami sudah minta supaya ditegur keras. Selanjutnya kalau disurati resmi, tembuskan ke kami, supaya nanti kami yang akan lakukan tindakan langsung di lapangan. Jadi tidak perlu dilakukan dengan penertiban setiap tahun yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota,”bebernya. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Provinsi Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua…
Sambil menggali dan mencari ubi jalar yang terendam air tersebut, Ferdinandus Buer mengaku pihaknya tidak…
Dari pertemuan itu juga diberikan sejumlah uang dalam konteks tali asih. Bantuan tersebut diberikan untuk…
Yang menjadi sasaran adalah pohon Natal yang masih dipajang di depan kantor tersebut kemudian sejumlah…
Kiper andalan mereka, Adzib Hakim yang sempat mengalami cedera ringan saat mengahdapi Deltras FC juga…
Akibat kecelakaan ini menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia.Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, membenarkan peristiwa…