Dia mengakui penertiban terhadap bangunan liar dan penataan pedagang di pasar tersebut bukan baru pertama kali dilakukan. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan sebelumnya, namun tingkat kesadaran pedagang yang menggunakan pasar tersebut juga masih rendah, sehingga masih saja terjadi pelanggaran.
Karena itu pihaknya telah memerintahkan petugasnya untuk lebih tegas lagi kedepannya apabila menemukan ada masyarakat yang kembali membangun lapak jualan di pinggir jalan masuk Pasar Youtefa.
“Lapak kios yang dibangun tidak sesuai perencanaan pemerintah kota, kami sudah minta supaya ditegur keras. Selanjutnya kalau disurati resmi, tembuskan ke kami, supaya nanti kami yang akan lakukan tindakan langsung di lapangan. Jadi tidak perlu dilakukan dengan penertiban setiap tahun yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota,”bebernya. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…