Categories: METROPOLIS

Hutan Sagu Masuk Tata Ruang, Tak Bisa Dialihfungsikan

JAYAPURA-Perlindungan hutan sagu kembali disuarakan sebagai langkah menjaga keberlanjutan pangan lokal di Papua. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah hilangnya hutan sagu akibat alih fungsi lahan yang terus mengancam.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi menegaskan, keberadaan hutan sagu telah masuk dalam perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dalam pemetaan dan tata ruang, sudah diatur jelas mana kawasan permukiman, kehutanan, maupun kawasan tertentu, termasuk hutan sagu,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Menurutnya, sagu merupakan komoditas pangan khas yang memiliki peran besar bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua. Karena itu, perlindungan terhadap habitat sagu harus menjadi komitmen bersama, baik pemerintah maupun masyarakat adat.

Ia menekankan pentingnya pengaturan melalui peraturan daerah maupun kesepakatan dengan masyarakat adat, guna memastikan kawasan budidaya dan habitat sagu tetap terjaga.

“Kami harapkan lokasi-lokasi yang menjadi kawasan tumbuh sagu ini benar-benar dilindungi dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Roy juga mengingatkan hutan sagu memiliki karakter khusus yang berbeda dengan kawasan hutan lainnya, sehingga memerlukan perhatian serius dalam pengelolaannya. “Ini hutan khusus. Hutan sagu tidak bisa disamakan dengan kawasan lain yang mudah dialihfungsikan,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa wilayah seperti Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi yang memiliki kawasan sagu cukup luas dan harus tetap dipertahankan dalam rencana tata ruang.

Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN mendukung penuh perlindungan tersebut selama telah diatur dalam regulasi dan menjadi kesepakatan di tingkat daerah.

“Tidak semudah itu melakukan alih fungsi hutan sagu, karena ini adalah sumber pangan dan kehidupan masyarakat Papua,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago