Categories: METROPOLIS

Hutan Sagu Masuk Tata Ruang, Tak Bisa Dialihfungsikan

Selain melalui peraturan daerah, perlindungan hutan sagu juga diperkuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah mengatur peruntukan ruang secara jelas. Dalam dokumen tersebut, hutan sagu masuk dalam kawasan yang tidak dapat dialihfungsikan tanpa persetujuan pemerintah.

“Hutan sagu harus tetap lestari sebagai penopang ketahanan pangan lokal sekaligus bagian dari identitas masyarakat Papua,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Liburan Usai, 5000 Lebih Penumpang Padati Pelabuhan

  Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Jayapura (KP3L), Iptu Syafrudin Tangme, mengatakan mayoritas penumpang yang tiba berasal…

1 day ago

Dinsos Tunggu Instruksi Resmi dari Pusat

   Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan hingga saat ini…

1 day ago

Piala Dunia Berakhir, ABR Ajak Warga Fokus Semarakkan HUT ke-81 RI

  Kegiatan itu turut dihadiri Kapolresta Jayapura Kota, DanSatrol Lantamal X Jayapura, Dandim 1701/Jayapura, Plt.…

2 days ago

Wabup Jayawijaya Sebut Ada Oknum yang Ingin Wamena Tidak Aman

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…

2 days ago

Kerentanan Sosial Muncul ketika Masyarakat Tidak Menghargai Budaya Setempat

   Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…

2 days ago

Rental Playstation Pasar Entrop Jadi Kedok Jualan Ganja dan Miras

   Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…

2 days ago