Categories: METROPOLIS

Tindak Lanjuti SE Wali Kota, Satpol PP Gencar Razia

JAYAPURA-Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura mulai gencar melakukan sweeping,  terkait surat edaran (SE)  Walikota mengenai aturan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, termasuk pengaturan waktu terkait dengan izin untuk menjual petasan dan  penjualan minuman keras di wilayah Pemkot Jayapura.

   Pelaksana tugas harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura,  Sefnat Kambuaya menerangkan, paska aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura pihaknya mulai melakukan upaya penertiban namun,  di awal-awal kegiatan itu pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang terkait di dalam edaran itu.

  “Kemarin kami sudah lakukan upaya penertiban turun langsung ke masyarakat ke lapangan dan ini merupakan perdana, tetapi kami sifatnya masih melakukan sosialisasi terkait dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Jayapura,” ujar Sefnat Kambuaya, Kamis (21/11).

   Dia mengatakan sesuai edaran Walikota  Jayapura itu untuk tempat hiburan malam dibuka mulai pukul 18.00 WIT  sampai dengan pukul 24.00 WIT. Kemudian untuk pembatasan penjualan petasan mulai berlaku sejak tanggal 15 Desember sampai tanggal 27 Desember.  Sementara untuk tempat penjualan minuman keras dimulai dari pukul 07.00 sampai pukul 21.00 malam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

4 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

4 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

5 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

5 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

6 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

6 hours ago