Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas seremoni, tetapi harus diikuti dengan implementasi nyata. “Saya berharap jangan hanya tanda tangan saja, tetapi mari kita bekerja sama dengan baik untuk menggenjot retribusi. Dengan demikian, PAD kita bisa bertambah. Kerja sama ini harus benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kota Jayapura, Ir. Jece Mano, menjelaskan bahwa kerja sama dengan BNI merupakan tindak lanjut dari pelimpahan kewenangan penarikan retribusi kepada DLHK sebagai OPD kolektor.
“Sebelumnya sistem penarikan dikelola oleh Bapenda melalui kerja sama dengan Bank Papua. Kini, dengan kewenangan di DLHK, kami berkoordinasi dengan BNI untuk menarik retribusi pelayanan persampahan rumah tangga secara non tunai,” jelasnya.
Jece Mano juga mengungkapkan bahwa DLHK bersama BNI akan membangun aplikasi pembayaran khusus yang mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. “Kami akan membangun aplikasi bersama pihak BNI. Nantinya akan ada ID Billing Number yang dikeluarkan berdasarkan data yang kami input. ID Billing ini akan menjadi dasar masyarakat untuk membayar retribusi sampah rumah tangga dengan tarif Rp50.000 per bulan,” tambahnya.
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…