Terkait pengunduran diri dari Abisai Rollo, KPU berencana akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait statusnya. Klarifikasi itu bertujuan untuk penetapan SK perubahan nama nama DPRD Terpilih Kota Jayapura.
“Rencana hari ini (jumat red) kami panggil Abisasi Rollo untuk klarifikasi, karena mau dibuatkan berita acara SK perubahan,” jelasnya.
SK perubahan, tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur Papua, tapi juga Sekretariat DPRD sebagai penanggungjawab pelantikan DPRD terpilih. “Kalau yang lainnya aman, tinggal tunggu klarifikasi Abisai lalu terbitkan SK penetapan anggota DPRD yang baru,” jelasnya.
Khusus anggota DPRK Kota Jayapura dari jalur pengangkatan adat, memang akan dilantik bersamaan dengan caleg terpilih. Namun untuk penetapan SK menjadi ranah Pemerintah Kota Jayapura.
“Soal apakah mereka Lapor LHKPN, kami juga tidak tahu, karena itu ranahnya Pemkot Jayapura,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…
Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…