Terkait pengunduran diri dari Abisai Rollo, KPU berencana akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait statusnya. Klarifikasi itu bertujuan untuk penetapan SK perubahan nama nama DPRD Terpilih Kota Jayapura.
“Rencana hari ini (jumat red) kami panggil Abisasi Rollo untuk klarifikasi, karena mau dibuatkan berita acara SK perubahan,” jelasnya.
SK perubahan, tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur Papua, tapi juga Sekretariat DPRD sebagai penanggungjawab pelantikan DPRD terpilih. “Kalau yang lainnya aman, tinggal tunggu klarifikasi Abisai lalu terbitkan SK penetapan anggota DPRD yang baru,” jelasnya.
Khusus anggota DPRK Kota Jayapura dari jalur pengangkatan adat, memang akan dilantik bersamaan dengan caleg terpilih. Namun untuk penetapan SK menjadi ranah Pemerintah Kota Jayapura.
“Soal apakah mereka Lapor LHKPN, kami juga tidak tahu, karena itu ranahnya Pemkot Jayapura,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…