Terkait pengunduran diri dari Abisai Rollo, KPU berencana akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait statusnya. Klarifikasi itu bertujuan untuk penetapan SK perubahan nama nama DPRD Terpilih Kota Jayapura.
“Rencana hari ini (jumat red) kami panggil Abisasi Rollo untuk klarifikasi, karena mau dibuatkan berita acara SK perubahan,” jelasnya.
SK perubahan, tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur Papua, tapi juga Sekretariat DPRD sebagai penanggungjawab pelantikan DPRD terpilih. “Kalau yang lainnya aman, tinggal tunggu klarifikasi Abisai lalu terbitkan SK penetapan anggota DPRD yang baru,” jelasnya.
Khusus anggota DPRK Kota Jayapura dari jalur pengangkatan adat, memang akan dilantik bersamaan dengan caleg terpilih. Namun untuk penetapan SK menjadi ranah Pemerintah Kota Jayapura.
“Soal apakah mereka Lapor LHKPN, kami juga tidak tahu, karena itu ranahnya Pemkot Jayapura,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Yang terbaru, dari pengusutan yang dilakukan pada jilid 2 kasus PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua…
Meski baru diumumkan secara resmi, namun keenam pemain tersebut sudah lebih dulu menyampaikan telah perpisahan…
Saat itu, korban bernama Sulton Fatahrau (15) sedang mengendarai sepeda motornya dan mengantar adiknya ke…
‘’Pemerintah daerah merasa perlu untuk melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok di Pasar Wamanggu Merauke…
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Merauke Cendana Murti Nuryana Sri Hapsara, S.ST ditemui media ini…
Setelah proses berlangsung, Boyau memperoleh suara terbanyak dengan 24 suara, diikuti Fredy Sony Atiamona dengan…