Categories: METROPOLIS

Disperindagkop Minta Pedagang Pahami Aturan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi sudah melakukan upaya-upaya untuk menertibkan para pedagang yang melakukan aktivitasnya di pasar, terutama di Pasar Induk Youtefa dan  Pasar Otonom Kotaraja.

   Dua pasar ini sejauh ini menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura,  terkait dengan penataannya.  Pasalnya,  di pasar Induk Youtefa misalnya, tidak sedikit pedagang pelataran yang berani membuka lapak-lapak jualan meskipun di area yang telah dilarang oleh pemerintah.  Sebaliknya di pasar otonom, para pedagang justru menggunakan jalan umum untuk tempat berjualan sementara pasar otonom sendiri terlihat sepi, terutama pada siang hari.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura,  Robert L.N Awi mengatakan,   pemerintah tidak pernah lepas tangan untuk menata para pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.  Selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat masyarakat terutama para pedagang.

   Karena itu, pihaknya berharap agar para pedagang yang menggunakan fasilitas pasar itu supaya memahami aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.  Karena aturan yang dibuat oleh pemerintah itu demi kelangsungan hidup bersama,  sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dengan kehadiran lapak-lapak jualan yang justru menimbulkan kemacetan di jalan umum.

    “Petugas kami yang di pasar tidak berhenti untuk memberikan imbauan lisan secara langsung di pasar, kemudian pemberitahuan juga melalui surat-surat  rutin kami melakukan. Kami berharap sebenarnya kita tidak perlulah,  ribut-ribut di lapangan.  Pedagang semestinya paham daerah mana yang boleh mereka berdagang dan daerah mana yang tidak boleh,” kata Robert Awi, Rabu (21/8).

    Namun demikian pihak yang memastikan akan terus melakukan pengawasan.  Karena itu tahun depan pihaknya memastikan akan melakukan tindakan terukur, untuk itu bagi  pedagang yang melanggar tetap akan dilakukan penertiban.

“Jadi tahun depan kami akan lakukan tindakan terukur untuk pedagang yang melanggar kami akan eksekusi,”tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago