Categories: METROPOLIS

Disperindagkop Minta Pedagang Pahami Aturan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi sudah melakukan upaya-upaya untuk menertibkan para pedagang yang melakukan aktivitasnya di pasar, terutama di Pasar Induk Youtefa dan  Pasar Otonom Kotaraja.

   Dua pasar ini sejauh ini menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura,  terkait dengan penataannya.  Pasalnya,  di pasar Induk Youtefa misalnya, tidak sedikit pedagang pelataran yang berani membuka lapak-lapak jualan meskipun di area yang telah dilarang oleh pemerintah.  Sebaliknya di pasar otonom, para pedagang justru menggunakan jalan umum untuk tempat berjualan sementara pasar otonom sendiri terlihat sepi, terutama pada siang hari.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura,  Robert L.N Awi mengatakan,   pemerintah tidak pernah lepas tangan untuk menata para pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.  Selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat masyarakat terutama para pedagang.

   Karena itu, pihaknya berharap agar para pedagang yang menggunakan fasilitas pasar itu supaya memahami aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.  Karena aturan yang dibuat oleh pemerintah itu demi kelangsungan hidup bersama,  sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dengan kehadiran lapak-lapak jualan yang justru menimbulkan kemacetan di jalan umum.

    “Petugas kami yang di pasar tidak berhenti untuk memberikan imbauan lisan secara langsung di pasar, kemudian pemberitahuan juga melalui surat-surat  rutin kami melakukan. Kami berharap sebenarnya kita tidak perlulah,  ribut-ribut di lapangan.  Pedagang semestinya paham daerah mana yang boleh mereka berdagang dan daerah mana yang tidak boleh,” kata Robert Awi, Rabu (21/8).

    Namun demikian pihak yang memastikan akan terus melakukan pengawasan.  Karena itu tahun depan pihaknya memastikan akan melakukan tindakan terukur, untuk itu bagi  pedagang yang melanggar tetap akan dilakukan penertiban.

“Jadi tahun depan kami akan lakukan tindakan terukur untuk pedagang yang melanggar kami akan eksekusi,”tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pejabat Baru Kejati Papua Perkuat Penanganan Korupsi dan Pengawasan Dana Des

Perombakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua diharapkan menjadi momentum memperkuat penegakan hukum di…

3 hours ago

Pemkot Berlakukan Program Bebas Denda PBB

  Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari…

4 hours ago

Pemprov Siap Fasilitasi Identifikasi Jenazah Korban PD II

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan kesiapan memfasilitasi proses identifikasi kerangka jenazah korban Perang Dunia (PD)…

5 hours ago

Wali Kota: Warga dan Pelaku Usaha Segera Kibarkan Merah Putih!

– Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Jayapura, Dr.…

6 hours ago

Seorang Kakek Tewas Tenggelam di Pantai Dok II

  Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama…

7 hours ago

Libatkan Semua Jaringan Untuk Tangani Pasien MBG

   Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes, mengatakan pihaknya mendapat instruksi…

8 hours ago