Categories: METROPOLIS

Disperindagkop Minta Pedagang Pahami Aturan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi sudah melakukan upaya-upaya untuk menertibkan para pedagang yang melakukan aktivitasnya di pasar, terutama di Pasar Induk Youtefa dan  Pasar Otonom Kotaraja.

   Dua pasar ini sejauh ini menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura,  terkait dengan penataannya.  Pasalnya,  di pasar Induk Youtefa misalnya, tidak sedikit pedagang pelataran yang berani membuka lapak-lapak jualan meskipun di area yang telah dilarang oleh pemerintah.  Sebaliknya di pasar otonom, para pedagang justru menggunakan jalan umum untuk tempat berjualan sementara pasar otonom sendiri terlihat sepi, terutama pada siang hari.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura,  Robert L.N Awi mengatakan,   pemerintah tidak pernah lepas tangan untuk menata para pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.  Selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat masyarakat terutama para pedagang.

   Karena itu, pihaknya berharap agar para pedagang yang menggunakan fasilitas pasar itu supaya memahami aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.  Karena aturan yang dibuat oleh pemerintah itu demi kelangsungan hidup bersama,  sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dengan kehadiran lapak-lapak jualan yang justru menimbulkan kemacetan di jalan umum.

    “Petugas kami yang di pasar tidak berhenti untuk memberikan imbauan lisan secara langsung di pasar, kemudian pemberitahuan juga melalui surat-surat  rutin kami melakukan. Kami berharap sebenarnya kita tidak perlulah,  ribut-ribut di lapangan.  Pedagang semestinya paham daerah mana yang boleh mereka berdagang dan daerah mana yang tidak boleh,” kata Robert Awi, Rabu (21/8).

    Namun demikian pihak yang memastikan akan terus melakukan pengawasan.  Karena itu tahun depan pihaknya memastikan akan melakukan tindakan terukur, untuk itu bagi  pedagang yang melanggar tetap akan dilakukan penertiban.

“Jadi tahun depan kami akan lakukan tindakan terukur untuk pedagang yang melanggar kami akan eksekusi,”tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

11 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

12 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

13 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

14 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

15 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

15 hours ago