Categories: METROPOLIS

Nekat Menjambret, Dua Pelajar Dibekuk Tim Resmob

JAYAPURA–Tim Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di Jalan Raya Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (19/5) sekitar pukul 19.10 WIT. Kedua pelaku diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial CFA (16) dan HSW (16). Keduanya diamankan tidak lama setelah menjalankan aksi kejahatannya.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban, Magdalena (40), menjadi sasaran penjambretan ketika sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Ardipura.

“Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan melarikan diri,” ujar AKP Alamsyah Ali.

Usai kejadian, korban bersama sejumlah saksi sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam pelariannya, kedua pelaku mengalami kecelakaan di depan Taman Imbi, Kota Jayapura. Salah satu pelaku kemudian berhasil diamankan warga bersama anggota Resmob yang kebetulan melintas saat melaksanakan patroli hunting tindak kejahatan jalanan.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku yang lebih dulu diamankan. Tidak berselang lama, satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di kawasan Hamadi.

“Dari tangan pelaku, Tim mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” jelas Alamsyah.

AKP Alamsyah Ali menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang masih di bawah umur,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian, baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian biasa.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

12 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

13 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

14 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

15 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

16 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

17 hours ago