

Tim Reskrim Abepura, menunjukkan tiga bungkus Narkoba jenis ganja yang diamankan dari tas ransel milik pelaku di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (21/1) kemarin malam. ( FOTO: Polsek for Cepos)
JAYAPURA- Polsek Abepura berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Narkoba jenis ganja yang ditinggalkan pelaku berinisial B warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG) ketika di kejar oleh Polsek Abepura di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura, Kamis (21/1) lalu.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Narkoba jenis ganja yang ditinggalkan oleh pelaku di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura.
“Pelaku memang melarikan diri, tetapi meninggalkan tas ransel. Ketika diperiksa oleh anggota ternyata di dalam tas berisi Narkoba jenis ganja, sehingga langsung diamnakan oleh anggota Polsek Abepura,” katanya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (22/1) kemarin.
Kata Duwith, kronologis penemuan Narkoba jenis ganja berawal saat pihak Polsek Abepura mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada pelaku yang melakukan transaksi Narkoba jenis ganja di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura.
“Piket kami dari SPKT bersama piket Reskrim mengecek ke TKP, tetapi saat ke sana pelaku bersembunyi. Jadi, anggota memutuskan untuk kembali karena tidak ditemukan pelaku tersebut,” kata Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.
Namun, menurut Duwith beberapa saat kemudian masyarakat yang memberi informasi bahwa pelaku sudah kembali lagi untuk melakukan transaksi, sehingga piket Reskrim Polsek Abepura mengawasi pergerakan pelaku.
“Saat kami hendak melakukan pengejaran terhadap pelaku, tetapi pelaku melarikan diri kearah gunung dan membuang tas ransel yang diduga berisi barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja di dalamnya. Saat diperiksa ditemukan tiga bungkus plastik sedang berisi ganja,” ujarnya.
“Barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja ini saat ini telah diamankan oleh Polsek Abepura dan akan dilakukan pemusnahan,” tutupnya. (bet/wen)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…