

Tim Reskrim Abepura, menunjukkan tiga bungkus Narkoba jenis ganja yang diamankan dari tas ransel milik pelaku di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (21/1) kemarin malam. ( FOTO: Polsek for Cepos)
JAYAPURA- Polsek Abepura berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Narkoba jenis ganja yang ditinggalkan pelaku berinisial B warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG) ketika di kejar oleh Polsek Abepura di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura, Kamis (21/1) lalu.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Narkoba jenis ganja yang ditinggalkan oleh pelaku di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura.
“Pelaku memang melarikan diri, tetapi meninggalkan tas ransel. Ketika diperiksa oleh anggota ternyata di dalam tas berisi Narkoba jenis ganja, sehingga langsung diamnakan oleh anggota Polsek Abepura,” katanya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (22/1) kemarin.
Kata Duwith, kronologis penemuan Narkoba jenis ganja berawal saat pihak Polsek Abepura mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada pelaku yang melakukan transaksi Narkoba jenis ganja di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura.
“Piket kami dari SPKT bersama piket Reskrim mengecek ke TKP, tetapi saat ke sana pelaku bersembunyi. Jadi, anggota memutuskan untuk kembali karena tidak ditemukan pelaku tersebut,” kata Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.
Namun, menurut Duwith beberapa saat kemudian masyarakat yang memberi informasi bahwa pelaku sudah kembali lagi untuk melakukan transaksi, sehingga piket Reskrim Polsek Abepura mengawasi pergerakan pelaku.
“Saat kami hendak melakukan pengejaran terhadap pelaku, tetapi pelaku melarikan diri kearah gunung dan membuang tas ransel yang diduga berisi barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja di dalamnya. Saat diperiksa ditemukan tiga bungkus plastik sedang berisi ganja,” ujarnya.
“Barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja ini saat ini telah diamankan oleh Polsek Abepura dan akan dilakukan pemusnahan,” tutupnya. (bet/wen)
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…