Categories: METROPOLIS

Pemilik Kabur, Polisi Amankan Ganja di Ransel

Tim Reskrim Abepura, menunjukkan tiga bungkus Narkoba  jenis ganja yang diamankan  dari tas ransel milik pelaku di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (21/1) kemarin malam. ( FOTO: Polsek for Cepos)

JAYAPURA- Polsek Abepura berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Narkoba  jenis ganja yang ditinggalkan pelaku berinisial B warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG) ketika di kejar oleh Polsek Abepura di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura, Kamis (21/1) lalu.

 Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Narkoba  jenis ganja yang ditinggalkan oleh pelaku di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura.

 “Pelaku memang melarikan diri, tetapi meninggalkan tas ransel. Ketika diperiksa oleh anggota ternyata di dalam tas berisi Narkoba  jenis ganja, sehingga langsung diamnakan oleh anggota Polsek Abepura,” katanya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (22/1) kemarin.

 Kata Duwith, kronologis penemuan Narkoba  jenis ganja berawal saat pihak Polsek Abepura mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa  ada pelaku yang melakukan transaksi Narkoba  jenis ganja di Kampung Tiba-Tiba, Distrik Abepura.

“Piket kami dari SPKT bersama piket Reskrim mengecek ke TKP, tetapi saat ke sana pelaku bersembunyi. Jadi, anggota memutuskan untuk kembali karena tidak ditemukan pelaku tersebut,” kata Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

 Namun, menurut Duwith beberapa saat kemudian masyarakat yang memberi informasi bahwa pelaku sudah kembali lagi untuk melakukan transaksi, sehingga piket Reskrim Polsek Abepura mengawasi pergerakan pelaku.

“Saat kami hendak melakukan pengejaran terhadap pelaku, tetapi pelaku melarikan diri kearah gunung dan membuang tas ransel yang diduga berisi barang bukti (BB) Narkoba  jenis ganja di dalamnya. Saat diperiksa ditemukan tiga bungkus plastik sedang berisi ganja,” ujarnya.

“Barang bukti (BB) Narkoba  jenis ganja ini saat ini telah diamankan oleh Polsek Abepura dan akan dilakukan pemusnahan,” tutupnya. (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago