

Wali Kota, Abisai Rollo saat melepas bantuan natal yang berlangsung dari Rumah Jabatan Wali Kota Jayapura, Jumat (19/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Menyambut perayaan Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember mendatang, Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo menyalurkan bantuan sosial berupa 100 ekor babi kepada 100 denominasi gereja di Kota Jayapura.
Selain bantuan babi, setiap gereja penerima juga mendapatkan 40 kilogram beras. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Jayapura terhadap gereja-gereja dalam menyambut perayaan Natal, sekaligus mendukung kebersamaan dan sukacita umat Kristiani.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir bersama umat dan lembaga keagamaan, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.
“Bantuan ini kami berikan dalam rangka menyambut Natal 25 Desember. Pemerintah hadir untuk berbagi dan mendukung gereja-gereja agar perayaan Natal dapat berjalan dengan penuh sukacita,” ujar Abisai Rollo.
Ia juga menambahkan bahwa perhatian Pemkot Jayapura tidak hanya diberikan kepada 100 gereja penerima bantuan babi. Sekitar 300 denominasi gereja lainnya juga tetap mendapat dukungan dari pemerintah kota melalui mekanisme pengajuan proposal sesuai kebutuhan masing-masing.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…