Categories: BERITA UTAMA

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Medis Nyatakan Alami Gangguan Kejiwaan

SENTANI – Polres Jayapura akhirnya menghentikan proses hukum terhadap satu tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, dari total 16 tersangka yang telah ditetapkan, satu orang berinisial RW tidak lagi diproses secara hukum. Menurut Axel, RW sebelumnya turut diamankan dalam kasus pencurian empat unit sepeda motor di area Stadion Lukas Enembe.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa dan hasil visum, yang bersangkutan dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa. “Orang dengan gangguan jiwa tidak bisa kami lanjutkan perkaranya, sehingga kami telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap RW,” ujarnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap 15 tersangka lainnya tetap berlanjut. Seluruh berkas perkara telah memasuki tahap pertama untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penangkapan tanpa surat perintah, termasuk terhadap tersangka TD , Axel membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan seluruh proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan dilengkapi surat perintah resmi. Bahkan, hingga Senin (29/6) malam, penyidik Satreskrim Polres Jayapura telah menerbitkan pembaruan surat perintah penangkapan sesuai kebutuhan proses penyidikan. Axel juga membantah adanya tudingan salah tangkap. Menurutnya, setiap penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta keterangan saksi sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami memastikan seluruh proses penangkapan dan penetapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (ana/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

10 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

12 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

13 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

14 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

15 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

16 hours ago