Categories: BERITA UTAMA

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Medis Nyatakan Alami Gangguan Kejiwaan

SENTANI – Polres Jayapura akhirnya menghentikan proses hukum terhadap satu tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, dari total 16 tersangka yang telah ditetapkan, satu orang berinisial RW tidak lagi diproses secara hukum. Menurut Axel, RW sebelumnya turut diamankan dalam kasus pencurian empat unit sepeda motor di area Stadion Lukas Enembe.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa dan hasil visum, yang bersangkutan dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa. “Orang dengan gangguan jiwa tidak bisa kami lanjutkan perkaranya, sehingga kami telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap RW,” ujarnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap 15 tersangka lainnya tetap berlanjut. Seluruh berkas perkara telah memasuki tahap pertama untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penangkapan tanpa surat perintah, termasuk terhadap tersangka TD , Axel membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan seluruh proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan dilengkapi surat perintah resmi. Bahkan, hingga Senin (29/6) malam, penyidik Satreskrim Polres Jayapura telah menerbitkan pembaruan surat perintah penangkapan sesuai kebutuhan proses penyidikan. Axel juga membantah adanya tudingan salah tangkap. Menurutnya, setiap penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta keterangan saksi sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami memastikan seluruh proses penangkapan dan penetapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (ana/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

13 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

14 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

15 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

16 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

18 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

19 hours ago