Categories: BERITA UTAMA

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Medis Nyatakan Alami Gangguan Kejiwaan

SENTANI – Polres Jayapura akhirnya menghentikan proses hukum terhadap satu tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, dari total 16 tersangka yang telah ditetapkan, satu orang berinisial RW tidak lagi diproses secara hukum. Menurut Axel, RW sebelumnya turut diamankan dalam kasus pencurian empat unit sepeda motor di area Stadion Lukas Enembe.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa dan hasil visum, yang bersangkutan dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa. “Orang dengan gangguan jiwa tidak bisa kami lanjutkan perkaranya, sehingga kami telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap RW,” ujarnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap 15 tersangka lainnya tetap berlanjut. Seluruh berkas perkara telah memasuki tahap pertama untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penangkapan tanpa surat perintah, termasuk terhadap tersangka TD , Axel membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan seluruh proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan dilengkapi surat perintah resmi. Bahkan, hingga Senin (29/6) malam, penyidik Satreskrim Polres Jayapura telah menerbitkan pembaruan surat perintah penangkapan sesuai kebutuhan proses penyidikan. Axel juga membantah adanya tudingan salah tangkap. Menurutnya, setiap penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta keterangan saksi sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami memastikan seluruh proses penangkapan dan penetapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (ana/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Warga Diminta Tak Bakar Hutan dan Lahan

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…

25 minutes ago

​Jika Tak Ditata, Distrik Muara Tami Rawan Banjir

Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…

1 hour ago

​Box Culvert Skyland Berdampak di Perumahan Graha Permai Entrop

  Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…

2 hours ago

Selaput Dara Robek, Apakah Bisa Diperbaiki?

Jika memiliki pertanyaan mengenai kondisi selaput dara atau ingin mengetahui pilihan tindakan seperti hymenoplasty di…

5 hours ago

Bahlil Lahadalia jadi Menteri Berkinerja Terburuk

Bhima menjelaskan, skor negatif mencerminkan penilaian yang cenderung buruk terhadap kinerja pejabat terkait. Hasil tersebut,…

6 hours ago

Pemakzulan Gibran Menguat, Prabowo Disorot

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama-sama menilai…

7 hours ago