“Contohnya dari Dinas Kesehatan apa yang mereka harus buat sebagai bentuk intervensi terhadap terjadinya kasus stunting, terutama terkait dengan kasus yang sudah dipaparkan. Kemudian dari Dinas Pertanian mungkin bisa menyediakan makanan-makanan atau komoditas-komoditas bergizi.
Jadi harapannya dari OPD yang terkait bisa memberikan tindak lanjut. Artinya selain melakukan intervensi secara bersama lintas OPD tetapi juga secara mandiri masing-masing organisasi perangkat daerah itu juga bisa melakukannya,” ujarnya.
Lanjut dia, berbagai hal telah dilakukan oleh berbagai pihak sebagai upaya untuk menurunkan prevalensi tersebut. Dari data SSGI Angka prevalensi Kota Jayapura ada di Angka 22,9% di tahun 2021. Kemudian di Tahun 2022 turun menjadi 20,6% dengan demikian di tahun 2023 dengan komitmen pemerintah menurunkan angka 17% diperlukan berbagai upaya untuk melakukan program percepatan penurunan stunting agar di tahun 2024, Kota Jayapura menargetkan angka 14% bisa tercapai sesuai target nasional yang sudah ditentukan. (roy/nat)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…
NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…