

Suasana Sidang Perkara Gugatan Harta Warisan almarhum Alamsyah Wongso di Pengadilan Jayapura. (foto:Karel/Cepos)
Mengaku Tak Banyak Tahu Kehidupan Almarhum dengan Istri Pertama
JAYAPURA-Perkara gugatan harta Warisan milik Almarhum Alamsyah Wongso, sampai Senin, (20/11) masih berlangsung dengan tahapan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Kali ini, tergugat kembali menghadirkan 1 orang saksi, dengan begitu, tergugat telah menghadirkan 3 orang saksi dalam perkara tersebut.
Saksi yang dihadirkan Senin kemarin bernama Hendrik. Dalam keterangannya, Hendrik mengaku mengenal dengan Almarhum Alamsyah Wongso sebagai teman dekat. Keduanya saling mengenal karena sama sama hobi menyelam. Sehingga tat kala kehidupan pribadi dari keduanya saling terbuka, karena hampir setiap hari ketemu.
“Bahkan belakangan kami memiliki klub renang,” kata Saksi di ruang sidang.
Banyak hal yang dijelaskan Saksi di hadapan tergugat, Penggugat, maupun Majelis Hakim, seperti perabot renang milik almarhum Alamsyah Wongso, serta kehidupan pribadi almarhum.
Dimana dari keterangan Saksi dia menyebut bahwa almarhum Alamsyah Wongso memiliki Speedboat, Jetsky Banana Boat, hingga perbaikan alat renang tersebut. “Kalau alat renang rusak, saya yang selalu perbaik,” ujarnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…