

Suasana Sidang Perkara Gugatan Harta Warisan almarhum Alamsyah Wongso di Pengadilan Jayapura. (foto:Karel/Cepos)
Mengaku Tak Banyak Tahu Kehidupan Almarhum dengan Istri Pertama
JAYAPURA-Perkara gugatan harta Warisan milik Almarhum Alamsyah Wongso, sampai Senin, (20/11) masih berlangsung dengan tahapan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Kali ini, tergugat kembali menghadirkan 1 orang saksi, dengan begitu, tergugat telah menghadirkan 3 orang saksi dalam perkara tersebut.
Saksi yang dihadirkan Senin kemarin bernama Hendrik. Dalam keterangannya, Hendrik mengaku mengenal dengan Almarhum Alamsyah Wongso sebagai teman dekat. Keduanya saling mengenal karena sama sama hobi menyelam. Sehingga tat kala kehidupan pribadi dari keduanya saling terbuka, karena hampir setiap hari ketemu.
“Bahkan belakangan kami memiliki klub renang,” kata Saksi di ruang sidang.
Banyak hal yang dijelaskan Saksi di hadapan tergugat, Penggugat, maupun Majelis Hakim, seperti perabot renang milik almarhum Alamsyah Wongso, serta kehidupan pribadi almarhum.
Dimana dari keterangan Saksi dia menyebut bahwa almarhum Alamsyah Wongso memiliki Speedboat, Jetsky Banana Boat, hingga perbaikan alat renang tersebut. “Kalau alat renang rusak, saya yang selalu perbaik,” ujarnya.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…