

Suasana Sidang Perkara Gugatan Harta Warisan almarhum Alamsyah Wongso di Pengadilan Jayapura. (foto:Karel/Cepos)
Mengaku Tak Banyak Tahu Kehidupan Almarhum dengan Istri Pertama
JAYAPURA-Perkara gugatan harta Warisan milik Almarhum Alamsyah Wongso, sampai Senin, (20/11) masih berlangsung dengan tahapan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Kali ini, tergugat kembali menghadirkan 1 orang saksi, dengan begitu, tergugat telah menghadirkan 3 orang saksi dalam perkara tersebut.
Saksi yang dihadirkan Senin kemarin bernama Hendrik. Dalam keterangannya, Hendrik mengaku mengenal dengan Almarhum Alamsyah Wongso sebagai teman dekat. Keduanya saling mengenal karena sama sama hobi menyelam. Sehingga tat kala kehidupan pribadi dari keduanya saling terbuka, karena hampir setiap hari ketemu.
“Bahkan belakangan kami memiliki klub renang,” kata Saksi di ruang sidang.
Banyak hal yang dijelaskan Saksi di hadapan tergugat, Penggugat, maupun Majelis Hakim, seperti perabot renang milik almarhum Alamsyah Wongso, serta kehidupan pribadi almarhum.
Dimana dari keterangan Saksi dia menyebut bahwa almarhum Alamsyah Wongso memiliki Speedboat, Jetsky Banana Boat, hingga perbaikan alat renang tersebut. “Kalau alat renang rusak, saya yang selalu perbaik,” ujarnya.
Page: 1 2
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…
Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…
Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…
Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…