

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua melalui Satgas Operasi Sikat Cartenz II–2025 terus melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Papua. Hingga Senin (20/10) kemarin, operasi ini telah memasuki hari ke-20 dengan hasil yang signifikan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, hingga saat ini tim gabungan berhasil mengamankan 37 orang pelaku, terdiri atas 9 orang Target Operasi (TO) dan 28 orang Non-TO.
“Dari 15 Target Operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 9 orang berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan progres capaian sebesar 60 persen dari total TO yang telah dipetakan,” ungkap Kombes Pol Cahyo, Senin (20/10)
Selain mengamankan para pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain 64 unit sepeda motor, 22 unit telepon genggam, 3 unit laptop, uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, 1 smart watch, 1 kamera, 1 tablet, serta berbagai barang pribadi lainnya seperti tas, rokok elektrik, earphone, dan charger.
Dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 14 plastik kecil dan 1 plastik sedang, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…