Ia menilai, kebijakan ini juga memudahkan pengaturan lalu lintas di lapangan. Penumpang bisa diturunkan tepat di depan gerbang pelabuhan dengan catatan kendaraan tidak parkir sembarangan, sehingga lajur kanan tetap bisa dilalui kendaraan lain.
Selain itu, pengawasan aparat terhadap barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan seperti jambret.
“Perubahan ini sangat membantu masyarakat. Mereka tidak perlu lagi terburu-buru naik kapal karena tidak ada kemacetan, sementara aparat juga lebih mudah mengawasi situasi. Harapannya aturan ini bisa terus diberlakukan demi kepentingan umum,” tegasnya.
Meski demikian, ada hal yang perlu dievaluasi. AKP Akbar menyoroti keberadaan pedagang kaki lima dan tukang ojek yang sering menumpuk di depan gerbang pelabuhan.
Menurutnya, jika semua berebut mengambil penumpang di titik tersebut, kemacetan dan potensi tindak kejahatan tetap bisa muncul.
“Kami harap pedagang maupun tukang ojek bisa lebih tertib dan tidak mangkal di depan gerbang pelabuhan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Rencana pengiriman bantuan pangan ini disampaikan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze setelah melakukan rapat dengan…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.OG mengakui jika apabila berbicara terkait penyakit TBC,…