Ia menilai, kebijakan ini juga memudahkan pengaturan lalu lintas di lapangan. Penumpang bisa diturunkan tepat di depan gerbang pelabuhan dengan catatan kendaraan tidak parkir sembarangan, sehingga lajur kanan tetap bisa dilalui kendaraan lain.
Selain itu, pengawasan aparat terhadap barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan seperti jambret.
“Perubahan ini sangat membantu masyarakat. Mereka tidak perlu lagi terburu-buru naik kapal karena tidak ada kemacetan, sementara aparat juga lebih mudah mengawasi situasi. Harapannya aturan ini bisa terus diberlakukan demi kepentingan umum,” tegasnya.
Meski demikian, ada hal yang perlu dievaluasi. AKP Akbar menyoroti keberadaan pedagang kaki lima dan tukang ojek yang sering menumpuk di depan gerbang pelabuhan.
Menurutnya, jika semua berebut mengambil penumpang di titik tersebut, kemacetan dan potensi tindak kejahatan tetap bisa muncul.
“Kami harap pedagang maupun tukang ojek bisa lebih tertib dan tidak mangkal di depan gerbang pelabuhan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…