Ia menilai, kebijakan ini juga memudahkan pengaturan lalu lintas di lapangan. Penumpang bisa diturunkan tepat di depan gerbang pelabuhan dengan catatan kendaraan tidak parkir sembarangan, sehingga lajur kanan tetap bisa dilalui kendaraan lain.
Selain itu, pengawasan aparat terhadap barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan seperti jambret.
“Perubahan ini sangat membantu masyarakat. Mereka tidak perlu lagi terburu-buru naik kapal karena tidak ada kemacetan, sementara aparat juga lebih mudah mengawasi situasi. Harapannya aturan ini bisa terus diberlakukan demi kepentingan umum,” tegasnya.
Meski demikian, ada hal yang perlu dievaluasi. AKP Akbar menyoroti keberadaan pedagang kaki lima dan tukang ojek yang sering menumpuk di depan gerbang pelabuhan.
Menurutnya, jika semua berebut mengambil penumpang di titik tersebut, kemacetan dan potensi tindak kejahatan tetap bisa muncul.
“Kami harap pedagang maupun tukang ojek bisa lebih tertib dan tidak mangkal di depan gerbang pelabuhan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…
Masyarakat di Kota Jayapura akhirnya seperti diajari untuk menerima situasi ini karena belum ada perubahan…
Kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan ke Distrik Jagebob dan melihat langsung lokasi yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…