Ia menilai, kebijakan ini juga memudahkan pengaturan lalu lintas di lapangan. Penumpang bisa diturunkan tepat di depan gerbang pelabuhan dengan catatan kendaraan tidak parkir sembarangan, sehingga lajur kanan tetap bisa dilalui kendaraan lain.
Selain itu, pengawasan aparat terhadap barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan seperti jambret.
“Perubahan ini sangat membantu masyarakat. Mereka tidak perlu lagi terburu-buru naik kapal karena tidak ada kemacetan, sementara aparat juga lebih mudah mengawasi situasi. Harapannya aturan ini bisa terus diberlakukan demi kepentingan umum,” tegasnya.
Meski demikian, ada hal yang perlu dievaluasi. AKP Akbar menyoroti keberadaan pedagang kaki lima dan tukang ojek yang sering menumpuk di depan gerbang pelabuhan.
Menurutnya, jika semua berebut mengambil penumpang di titik tersebut, kemacetan dan potensi tindak kejahatan tetap bisa muncul.
“Kami harap pedagang maupun tukang ojek bisa lebih tertib dan tidak mangkal di depan gerbang pelabuhan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…