Walilo mengatakan, rekomendasi yang dihasilkan DPRP akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
Hal ini guna meningkatkan pelaksanaan program kegiatan pada setiap urusan pemerintahan, baik pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar. Urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung, penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan, unsur pemerintahan umum dan dan unsur kekhususan.
“Kami menyambut baik penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sebagai agenda legislasi yang akan memperkuat fondasi hukum dan regulasi daerah,” pungkasnya. (fia/tri )
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…
Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…