

Pintu masuk RSUD Abepura yang sempat dipalang, akhirnya kembali dibuka seperti biasa, Kamis (19/12). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Pemalangan di pintu gerbang utama Rumah Sakit Umum Daerah Abepura, akhirnya dibuka oleh Kepala Suku Merahabia Mata Rumah Yehuda Merahabia, Kamis (19/12). Adapun kepala suku tersebut membuka paksa palang berupa sebuah sepanduk dan dedaunan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku suku Merahabia, Rabu (18/12) lalu.
“Tadi Kepala Suku sendiri yang datang bongkar palangannya, ini yang palang ternyata bukan atas perintah kepala suku,” jelas Direktur RSUD Abepura dr. Daisy C. Urbinas.
Dengan dibukanya palang tersebut, maka akses keluar masuk di rumah sakit Abepura kembali berjalan normal pelayanan pun berjalan seperti biasanya. “Kami harap kedepannya tidak ada lagi aksi palang memalang, karena tanah rumah sakit ini milik Pemda,” ungkapnya.
Daisy menjelaskan lahan rumah sakit tersebut sah milik Pemprov Papua, hal itu dibuktikan dengan surat surat yang dikantongi Pemda. Adapun suku Merahabia pernah menggugat lahan tersebut sampai ke Mahkamah Agung, namun gugatan mereka dimentahkan sebab tidak punya legal standing atau dasar hukum yang kuat.
“Jadi tidak janji untuk membayar seperti yang diklaim pihak yang melakukan pemalangan Rabu kemarin,” ungkap Daisy.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…