Categories: METROPOLIS

Tahun 2026 Jadi Tahun Kepedulian GKI di Tanah Papua

JAYAPURA –Wakil Ketua Badan Pekerja Klasis GKI Port Numbay, R.D. Siahaya menyebut bahwa sidang jemaat merupakan amanat gereja sesuai tata Gereja Kristen Injili (GKI).

“Sidang ini menjadi ruang mengevaluasi program pelayanan, anggaran jemaat, dan laporan pertanggungjawaban satu tahun pelayanan,” ujarnya, saat Sidang Jemaat GKI Pengharapan Jayapura ke-35, Rabu (19/11).

Ia menjelaskan bahwa, jemaat akan memasuki Tahun 2026 sebagai Tahun Kepedulian setelah penutupan Tahun Kesehatian. “Penyusunan program perlu mengacu pada Renstra Sinode dan Renstra Klasis periode 2022–2027 yang memuat program strategis di tiap tingkatan,” ujarnya.

Siahaya menegaskan bahwa program strategis tersebut telah dijabarkan dalam rencana kerja tahunan dan disampaikan ke seluruh jemaat. Ia juga mengajak jemaat menyesuaikan program pelayanan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Sementara Plh Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan sidang menjadi bagian dari konsolidasi antara gereja dan pemerintah daerah. “Yang pertama, Papua Sehat, dan gereja berperan membangun kesadaran kesehatan jemaat melalui edukasi dan pendampingan kelompok rentan,” ucapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

24 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago