Categories: METROPOLIS

Otsus Dinilai Gagal, SOMAP Ajukan 7 Tuntutan

JAYAPURA – Dalam rangka memperingati hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang jatuh pada, Jumat 21 November 2025. Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) di Kota Jayapura mengelar aksi mimbar bebas di lingkaran Abepura, Rabu (19/11).

Koordinator Lapangan Umum Enes Y. Dapla mengatakan Undang undang otonomi khusus (UU Otsus) Papua mengatur tentang kewenangan khusus kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan dan hak-hak masyarakat setempat, sebagaimana diatur dalam UU Otsus nomor 21 tahun 2001.

“UU ini memberikan Papua status otonomi khusus yang mencakup kewenangan kepada rakyat Papua dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dan pemanfaatannya demi kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP),” kata Enes kepada Cenderawasih Pos.

Selain dari pada itu, UU Otsus juga mengakui dan menghargai keberadaan masyarakat Papua sebagai subjek utama pembangunan di daerah. Di antara penggunaannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Kemudian juga mengatur pembentukan Peraturan daerah khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai pelaksanaan kewenangan otonomi khusus di Papua yang harus disahkan oleh DPR papua dan gubernur.

Ia menyoroti serta mempertanyakan perubahan UU Otsus Papua tahun 2021 yang mana di dalamnya terdapat tujuh (7) poin penting. Karena itu puluhan masa aksi mempertanyakan tujuh poin tersebut, apakah sudah terlaksana atau tidak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

13 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

13 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

14 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

14 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

15 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

15 hours ago